Penuhi peraturan UU,Pembangunan TPT Desa Panompuan dilengkapi papan nama proyek kegiatan

Tabagsel419 Dilihat

Barisanbaru News (Tapanuli Selatan)

Pentingnya papan nama proyek kegiatan pada setiap pengerjaan pembangunan telah ada regulasi yang mengaturnya.Setiap pembangunan pengerjaan kegiatan proyek mesti memasang papan nama proyek kegiatan untuk dapat diketahui publik dan tidak terkesan seperti kegiatan proyek siluman.

Untuk memenuhi ketentuan itu,Pemerintahan Desa Panompuan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan yang sedang melaksanakan pengerjaan pembangunan TPT dan rabat beton kantor telah memasang papan nama proyek kegiatan dilokasi kantor desa.Di papan nama proyek terlihat jelas nama kegiatan Pembangunan TPT dan rabat beton kantor,volume 1 paket,lokasi kampung Panompuan Julu,jumlah anggaran Rp.106.013.825,sumber dana dari Dana Desa,tahun anggaran 2021 dan pelaksana Tim pengelola kegiatan Desa Panompuan.

Ditemui wartawan Barisanbaru News di Kafe Maradian Jolo,Desa Panompuan kamis 15/7/21 Kepala Desa Panompuan Aminur Rasyid Harahap,menyampaikan pelaksanaan pengerjaan pembangunan proyek kegiatan di wajibkan untuk memasang papan nama proyek kegiatan,untuk memenuhi asas keterbukaan dan transparansi terhadap masyarakat.

“Papan nama proyek kegiatan merupakan salah satu kebutuhan publik,hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor
14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/Jasa pemerintah ungkapnya.

Dan dipaparkan lagi oleh Aminur Rasyid Harahap bahwa papan nama proyek kegiatan merupakan sebuah bentuk informasi yang mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi.

“Harus dilakukan edukasi terhadap para pelaksana proyek yang tidak melakukan kewajibannya memasang papan nama proyek kegiatan dilokasi sejak awal kegiatan sedang berlangsung,karena hal itu tidak ada yang perlu disembunyikan jelasnya.

Lebih lanjut kades mengatakan pemasangan papan nama proyek kegiatan yang memuat informasi kegiatan tersebut,bertujuan agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara transparan dan terbuka sehingga proyek kegiatan akan lebih baik kuantitas dan kualitasnya.

“Dengan adanya kegiatan pembangunan yang dianggarkan dari APBN maupun APBD,maka sangat diharapkan kepada kita bersama agar melakukan segala pengerjaannya sesuai ketentuan yang berlaku,agar nantinya hasil dari kegiatan itu dapat lebih tahan lama dimanfaatkan oleh masyarakat tandas kades.(AHN)

KOMENTAR ANDA

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.