Terkait Puisi Sukmawati,Proses Hukum Tetap Berlaku Tidak Cukup Minta Maaf

(Padangsidimpuan,BarBar)

Ratusan Mahasiswa setabagsel bergabung dengan ormas menggelar demo dimulai dari alun alun kota Padangsidimpuan menuju Kantor DPRD kota Padangsidimpuan, berakhir di kantor Polres Tapsel, JumatĀ  (6/4/2018)

Mahasiswa UMTS,IAIN,UGN,GEMPITA,Himmah ,satma Ampi ,Satma Pemuda Pancasila ,meminta kepada Ketua DPRD, H Tati Ariany Tambunan Agar Memberikan tanggapan Mengenai Puisi Bu Sukmawati Putri Presiden Pertama Repoblik Indonesia Sukarno di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 2 april 2018 lalu yang dituding menghina ummat Muslim, meskipun minta maaf, hukum tetap berlaku ujar salah satu mahasiswa Gempita.

Dalam Orasinya, menyesalkan puisi Bu Sukmawati mengatakan aurat yang bertebaran lebih indah dibandingkan cadar padahal yang menutup aurat muslimah termasuk menolong ayah agar terhindar dari neraka ujar mahasiswa gempita

kesalahan puisi Bu sukamawati yang mengatakan lantunan suara kidung Indonesia lebih Indah dari Suara Azan. Mahasiswa menyesalkan kepada ketua DPRD kota Padangsidimpuan yang kebetulan di Medan atau anggota yang lainnya tidak berani menanggapi para demontran.terahir kekantor Polres Tapsel juga Para mahasiswa meminta Kapolres Tapanuli Selatan yang diwakili Jumono Kabag Ops menanggapi para demontrasi agar bersabar karena masalah ini sudah ditangani Mabes Polri dan meminta pulang dengan tertib kerumahnya masing masing

BERITA TERKAIT

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.