Masyarakat Antusias, Roby Agusman Harahap Gelar Sosialisasi Ranperda Jaminan Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Padangsidimpuan554 Dilihat

Padangsidimpuan – barisanbaru.com

Setelah gelar kegiatan sosialisasi Ranperda tentang pemajuan kebudayaan kemarin, kali ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Fraksi NasDem, H. Roby Agusman Harahap, S.H., sosialisasikan peraturan perundang-undangan penyebarluasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan jaminan sosial pekerja rentan kepada warga kota Padangsidimpuan, di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis 20/03/2025

Selain sebagai anggota DPRD Sumut, Roby Agusman Harahap, juga termasuk tokoh yang dianggap peduli dan gigih mendorong secara total agar terwujud jaminan sosial terhadap aktifitas para pekerja, terlebih terhadap kategori pekerja rentan.

Dalam sambutannya, H. Roby Agusman Harahap, S.H., jelaskan bahwa sosialisasi peraturan perundang-undangan jaminan sosial perlindungan pekerja rentan dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial dan demi kesejahteraan masyarakat. Tujuan sosialisasi, kata Roby merupakan upaya untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial, optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, memberdayakan dan melindungi pekerja rentan, dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang jaminan sosial.

“Program jaminan sosial bagi pekerja adalah perlindungan berupa santunan uang dan pelayanan. Santunan uang diberikan sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang. Kemudian, pelayanan diberikan akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh pekerja, seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, dan hari tua,” terangnya.

Roby Agusman Harahap, yang dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumut terangkan lebih lanjut, bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini, ungkap Roby dibiayai oleh APBD dan anggaran BPJS Ketenagakerjaan.

“Jenis jaminan sosial merupakan domain BPJS ketenagakerjaan. Perlu diketahui, bahwa jenis program jaminan sosial itu meliputi, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Terkait hal itu, pemerintah menjamin proses dan pembiayaan serta disesuaikan kebutuhan anggaran BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Roby yang juga bertugas di Komisi B DPRD Sumut.

Mewakili masyarakat Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan, Panda Matondang, akui sebagai peserta sosialisasi pihaknya bersyukur telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan itu. Sosialisasi itu terang dia, sangat bermanfaat sekaligus memperkaya pengetahuan masyarakat tentang program jaminan sosial pekerja.

“Sosialisasi Ranperda tentang jaminan sosial pekerja merupakan kegiatan yang berdampak positif secara luas. Pasalnya, masyarakat pekerja akan lebih pintar dan mengetahui banyak tentang seputar jaminan sosial. Sehingga, dampak jaminan sosial perlindungan pekerja rentan dapat lebih terpenuhi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap acara sosialisasi itu. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan jaminan sosial perlindungan pekerja rentan. Menurutnya, keberadaan Ranperda itu akan sangat berpengaruh pada peradaban masyarakat pekerja dan membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Melalui sosialisasi ini, berharap masyarakat dapat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu, salah satunya mendukung program jaminan sosial. Terimakasih, Pak Roby atas atensinya” tandas Panda Matondang.

Kegiatan sosialisasi Ranperda jaminan sosial tersebut ditutup dengan sesi foto bersama, dengan harapan agar proses pembahasan serta pengesahan Ranperda itu dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Peserta sosialisasi ucapkan terima kasih kepada H. Roby Agusman harahap, S.H., atas prakarsai kegiatan yang mengedukasi tersebut. Masyarakat berharap silaturahmi yang terjalin dapat terus terjaga dan berlanjut.

Acara itu dihadiri Lurah Aek Tampang, diwakili Zainuddin Matondang (Kepling 5), Abdul Rahman Sulaiman Siregar (Narasumber), Ahmad Syafii (Moderator), Ridwan Harahap (Pembawa acara), dan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

(AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses