Kejatisu Tunggu Hasil Audit BPKP Pembangunan Tapian Siri-siri Madina

Madina156 Dilihat

Medan, (BarBar)“Bergulir” di Kejatisu, kasus Dugaan Korupsi  pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu, di kawasan perkantoran Paya Loting, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal melayangkan surat audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah melayangkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.Tindakan itu dilakukan agar BPKP Sumut dapat mengaudit dana APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran (TA) 2015 terkait kegiatan pembangunan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, akan segera layangkan surat ke BPKP untuk mengaudit segera kerugian negara dalam kasus ini. Sehingga bisa kita tuntas,ucapnya, Senin (19/3/2018).

Sumanggar menjelaskan dalam penanganan kasus ini penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Madina sejak Januari 2018 lalu.

Para pejabat itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Muhammad Syafi’i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan mantan Kadis PU, Syahruddin.

Terakhir mereka turut memeriksa sejumlah Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab tersebut untuk dimintai keterangan atas kegiatan pembangunan yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Sepekan lalu, PPK, PPTK sama Pokja di Dinas Perkim, Dinas PU dan Dispora telah kita panggil untuk jalani pemeriksaan,” imbuhnya

Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka

(Red)

 

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.