Demokrat Bantah Keras Tudingan Terima ‘Uang Mundur’ JR Saragih

Medan, (BarBar)Demokrat bantah keras tudingan terima “uang mundur” JR Saragih  yang  dianggap mengada-ngada dan tidak masuk akal.

JR Saragih merupakan  anggota partai Demokrat yang gagal masuk dalam bursa bakal calon Gubernur Sumut di Pemilihan Gubernur 2018.

“Demokrat membantah keras kalau ada isu yang menyatakan atau berpendapat soal itu (uang mundur).Semoga yang membuat isu segera bertaubat ” ujar Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di Medan.

Hinca beralasan, JR Saragih dan Partai Demokrat menolak keras putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut yang menetapkan pasangan JR Saragih-Ance tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Sumut 2018.

“Gugatan bahkan sampai ke PTUN.Partai Demokrat berkomitmen kader – kader yang diusung dalam Pilkada Serentak 2018 ‘bersih’ ,”terangnya.

Ditegaskan Hinca, KPU nantinya diminta secepatnya kalau nyatanya PTUN memenangkan gugatan JR Saragih mengingat pelaksanaan Pilgub Sumut tidak lama lagi.

Anggota KPU Sumut Benget Silitonga menyebutkan KPU tidak merubah keputusan yang telah ditetapkan dalam berita acara Nomor 95/PL.03-BA/12/Prov/III/2018 yang menyatakan pasangan JR Saragih-Ance tidak memenuhi syarat pencalonan.

Sesuai putusan Bawaslu atas permohonan sengketa pilkada yang diajukan, bakal calon gubernur Sumut JR Saragih, kata dia, diperintahkan untuk melegalisir ijazah ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun dari proses legalisir di buku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, dokumen yang dilegalisir adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah, bukan ijazah aslinya(SKPI).

“Legalisir tersebut tidak sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumut dengan nomor registrasi 01/PS/BWSL.SUMUT.02.00/II/2018 tertanggal 3 Maret 2018,” terang Benget.

Benget menjelaskan, pada saat mendaftarkan diri ke KPU, JR Saragih menyerahkan fotocopy ijazah SMA yang disebutkan telah dilegalisir.

Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dan mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Bawaslu, dokumen yang dilegalisir tidak sesuai dengan dokumen yang diserahkan pada saat masa pendaftaran.  (rel)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.