Kantor LURAH Perkebunan Batang Toru “Tak BERTUAN” disaat jam KERJA

Tabagsel299 Dilihat

Tapanuli Selatan, barisanbaru.com

Kantor kelurahan Perkebunan Kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan sepi “tak bertuan” disaat jam kerja aktif.Kondisi ini terpantau dengan jelas sekali pada Kamis, (18/02/21).

Keterangan Foto : Terlihat ruangan kantor lurah perkebunan batang toru yang “tak berpenghuni’

Kantor kelurahan perkebunan Batang Toru terlihat sepi dan senyap tidak ada satupun orang di dalamnya di saat jam kerja.Padahal pemerintah sedang menggalakkan jargon kerja,kerja dan kerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wartawan yang ingin menjumpai Ibu Lurah Kelurahan Perkebunan Batang Toru Kamis (18/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB dikantor kelurahannya sangat terkejut,karena beliau tidak dapat dijumpai disana saat jam kerja aktif,bahkan yang lebih aneh lagi tak satu pun pegawai kelurahan “pelayan masyarakat” dikantor tersebut,baik pegawai kelurahan ASN maupun pegawai kelurahan Honorer.

Ironisnya Kantor terbuka yang semestinya ada aktivitas terkait pemerintahan kelurahan tapi berbeda dengan yang terjadi di kelurahan ini,pegawai kelurahan satu pun tak ada di lokasi baik di ruangan maupun disekitar kantor kelurahan padahal waktu jam kerja masih aktif.

Jarak beberapa meter dari Kantor Kelurahan awak media menjumpai seorang warga bermarga Nasution (64) untuk konfirmasi,namun warga tersebut saat ditanya terkait hal tersebut, beliau memilih diam,dengan halus menolak untuk memberikan keterangan dan berkomentar tentang itu.Mungkin beliau merasa enggan menceritakan kejadian-kejadian terkait aktivitas di kantor kelurahan tersebut.

Sungguh miris dan bertolak belakang terkait kealpaan pegawai kelurahan saat jam kerja aktif,sementara pada jam aktif semestinya pelayanan terhadap warga harus diprioritaskan sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan kelurahan.Dan yang terpenting untuk diketahui,bahwa hak normatif pegawai kelurahan berasal dari uang rakyat.Maka sudah selayaknya pelayanan kepada warga mesti ditingkatkan bukan dengan sebaliknya.

Lurah Kelurahan Perkebunan Batang Toru Ernida S.Ag saat di konfirmasi awak media ini melalui handphone terkait hal ini Jumat 19-02-2021,beliau menjawab kekosongan pegawai kelurahan saat jam kerja aktif dikarenakan saya sebagai lurah kerja sendiri tidak ada staf maupun pegawai lain di kantor,dan perlu diketahui bersama bahwa saya cuma kerja sendiri dikantor ini jawabnya singkat.

(srg)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.