Medan, barisanbaru.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) harus cepat merespon rakyat. Demikian pernyataan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menyikapi kinerja DPRDSU terkait dengan laporan LSM SUARA PROLETAR Nomor : 11/LSM-SP/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi E DPRDSU.
Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa pihaknya merasa ada yang aneh dijajaran pemprovsu terkait keabsahan gelar akademik yang digunakan oleh salah seorang direktur dijajaran pemprovsu. Kita sudah mohon klarifikasi kepada yang bersangkutan lewat surat Nomor : 03/LSM-SP/I/2025 tanggal 30 Januari 2025. Hasil yang diperoleh LSM SUARA PROLETAR bukan klarifikasi sebagaimana yang dimohonkan tapi justru nomor ponsel LSM SUARA PROLETAR yang diblokir oleh yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara (BKD) pemprovsu, kepala dinas kesehatan pemprovsu dan sekdaprovsu yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut diatas (lewat chattingan) juga bungkam. Wajar saja hal ini menjadi tanda tanya besar dan diprediksi hal ini akan berkepanjangan.
Hal tersebut dikatakan Ridwanto Simanjuntak,SIP karena pihaknya pada tanggal 6 Maret 2025 juga menyampaikan surat Nomor : 12/LSM-SP/III/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRDSU. Akan tetapi hingga berita ini dibuat belum ada follow up alias tindakan lebih lanjut atas surat yang disampaikan LSM SUARA PROLETAR tersebut.
Tanggal 8 April 2025 lewat chattingan Subandi selaku Ketua Komisi E DPRDSU ketika ditanya LSM SUARA PROLETAR follow up surat tersebut, Subandi menyatakan “sedang kami masukkan di bamus untuk dijadwal” sementara surat tersebut sudah satu bulan lebih disampaikan kepada DPRDSU.
Karenanya, Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa seharusnya DPRDSU dengan cepat merespon rakyat dengan memperbaiki sistem birokrasi yang berlaku selama ini untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada yang bersangkutan serta pihak lainnya yang terkait dengan hal tersebut diatas, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP dengan tegas.
(K-01)