Diduga Korupsi, Sudah Dimutasi Di LP kan Lagi

Investigasi750 Dilihat

Medan, barisanbaru.com
Tidak adanya klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berinisial HP atas pekerjaan Pembangunan Pagar Tembok Keliling Pengamanan Aset Taman Cadika Medan Johor Tahun Anggaran 2023 dengan pagu sebesar 4,4 miliar rupiah lebih bukan berarti selesai begitu saja.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa pihaknya mau melihat sampai sejauh mana “imunitas”yang dimiliki HP terkait proses hukum yang akan berjalan.
Hal tersebut dinyatakan Ketua LSM SUARA PROLETAR kepada wartawan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi terkait pekerjaan tersebut diatas telah dilaporkan pihaknya kepada reserse kriminal khusus kepolisian daerah Sumatera Utara (reskrimsus poldasu) pada tanggal 31 Oktober 2024.

Keterangan foto : Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP.

Lebih lanjut Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pihaknya meragukan kebenaran atas adanya informasi yang menyatakan bahwa tingkat progress pekerjaan tersebut diatas sudah mencapai 69%. Kita tidak tahu apakah informasi tersebut merupakan “bahasa pesanan” HP kepada PPK yang menggantikannya untuk pekerjaan lanjutan di tahun anggaran 2024 atau memang HP sengaja merekayasa laporan progress pekerjaan.
Melihat kondisi dilapangan yang dilakukan LSM SUARA PROLETAR tidak ada progress pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 mencapai 69%. Apalagi terkait dengan judul mata anggaran Pembangunan Pagar Tembok Keliling Pengamanan Aset Taman Cadika Medan Johor Tahun Anggaran 2023, “tembok yang mana yang dikerjakan untuk pembuatan pagar aset Taman Cadika Medan Johor yang dimaksud telah mencapai progress hingga 69%?”
Apalagi secara “keliling”, pagar tembok yang mana yang dikerjakan secara”keliling?” Apa dasar yang menyatakan pekerjaan tersebut diatas telah mencapai progress hingga 69%? Jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan secara fisik, maka dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke krimsus poldasu tersebut diprediksi mengandung kebenaran. HP yang saat ini telah dimutasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan “bungkam” setelah mendapat chattingan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke krimsus poldasu.

(K-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses