Tapsel – barisanbaru.com
Setelah menjabat sebagai Kepala Desa Huta Ginjang, Iman Siregar diduga tidak menepati janji politik dalam pencalonan sewaktu janjinya mengikuti pemilihan Kepala Desa pada tahun 2017 silam, ujar Salah seorang warganya yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tim Barisan Baru News, pada (Rabu 20/12/2022).
Banyak sekali kejanggalan – kejanggalan didesa kami ujarnya kepada awak media saat berkunjung kerumahnya. Lebih lanjut didalam mengambil keputusan lebih cenderung Kepala Desa memutuskan sendiri tanpa meminta pendapat masyarakat.
Seperti halnya sewaktu mengadakan Musdes, Iman Siregar hanya memanggil orang orang dekatnya saja, ujar Bayo Regar. Didalam pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes), Iman Siregar mengangkat Sekdesnya yang bernama Yusuf Siregar, tanpa mengadakan fit and proper test langsung, Iman Siregar langsung mengangkatnya tanpa mengumumkannya kepada masyarakat dan yang diangkat adalah saudaranya sendiri anak dari abangnya, pungkasnya.
Dalam Pemilihan Sekdes seharusnya diadakan Musdes (Musyawarah Desa) dan setiap ada rencana Pembangunan berupa Fisik, maupun untuk Pembinaan Kemasyarakatan dan lain lainnya, seharusnya yang diajak Musyawarah Desa adalah Alim ulama Cerdik Pandai , Hatobangon, Aparat Desa, bukan orang orang dekatnya Kepala Desa alias yang mendukung (pro) kepala Desa saja, ujarnya.
Lebih lanjut menurut keterangan Masyarakat Sikail kail, yang tidak mau disebutkan namanya dalam hal Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Kepala Desa tidaklah adil, ujarnya, karena satupun tidak ada “tersentuh” Pembangunan didaerah kami ini ( Sikail Kail-red), ujarnya.
Lebih lanjut dalam Pembangunan Taman Wisata yang berada di Desa Huta Ginjang, kebetulan yang berdekatan dengan Kantor Kepala Desa. Diduga oknum Kepala Desa, Iman Siregar tidak transparan dan diduga membuat proyek “siluman” alias fiktif, karena tidak ada papan merk yang terpampang disana, pungkasnya. Ironisnya, setelah keluar Dana Desa, diduga Iman Siregar memperkaya diri dengan membangun Rumahnya dan membuat kolam di Kebunnya sebanyak 3 kolam di daerah SiKail Kail, ujarnya dengan nada kesal.
Belum lagi mengenai lokasi tempat masak ibu ibu untuk acara pesta dan kematian, kini sudah beralih fungsi dijadikan lokasi sumur bor yang dialirkan ke Dusun Pargumbangan dan Dusun Paya Baion, ujarnya.
Lebih lanjut mengenai kolam ikan yang dijadikan untuk kolam lele yang didepan balai desa itu, diduga milik saudara Perempuan Kepala Desa, pungkasnya.
Iman Siregar, ketika,dikonfirmasi dirumahnya pada (Selasa 21/12/2022) mengatakan, dalam Pengangkatan Sekdes adalah wewenang Kepala Desa, ujarnya.
“Mengenai kolam lele masyarakat itu memang milik saudara Perempuan saya ,Hanum Siregar, akan tetapi itu dikontrak selama 10 tahun dengan biaya kontraknya Rp 10.000.000,” ujarnya.
Lebih lanjut ketika awak media menanyakan mengenai lokasi Pardandangan ( lokasi tempat masak milik Desa) itu berubah fungsi menjadi lokasi sumur bor, dikarenakan belum adanya masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya kepada Desa, ketusnya.
Kalau mengenai Pembangunan 3 kolam ikan di kebun saya, kebetulan ada Proyek pembangunan jalan di dekat kebunku yang di siKail Kail, selesai Dinas Pekerjaan Umum (PU) membangun jalan didekat kebunku, sambung iman. Lantas Iman menyuruh operator beko itu agar ke kebunnya, “saya menyewa bekonya itu Rp 700000/jam,” lebih lanjut kalau saya menyewa khusus untuk ke kebun saya gak mungkinlah ,mana mungkin saya sanggup bayarnya ujar Kades.
Pernyataan Kades ditimpali Ibu Kades ,Patimah Hasibuan, “betul itu, setelah selesai pembangunan jalan di dekat kebun kami, bapak (Iman Siregar) menyuruh operator bekonya untuk menyempatkan membeko kebun kami,” ujarnya.
Ditambahkan Iman, makanya saya buat ke Pembangunan Taman Wisata Kuliner itu , sebenarnya agar Ibu-Ibu disini bisa terbantu yang ada bakatnya memasak bisa bekerja disini agar ekonomi masyarakat terbantu, ujar Iman.
Kalau mengenai Musdes (Musyawarah Desa) itu selalu saya undang Hatobangon, (orang yang dituakan di desa) Alim ulama,Harajaon dan Naposo Nauli Bulung ,(Perwakilan) Bidan Desa ,kalau saya undang semua, manalah Muat di Kantor ini rapatnya bu, kilah Iman.
Lebih lanjut pers Barisan Baru menanyakan, mengenai proyek Dana Desa yang seharusnya dikerjakan dengan Swakelola ,ternyata di kerjakan oleh menantu abangnya Kepala Desa,Irpan Siregar seperti melansir pasir, batu diangkut dengan mobil menantu abangnya Kepala Desa, yang tinggalnya diluar Desa Huta Ginjang,padahal masyarakatnya juga ada yang sanggup mengerjakannya, Iman Siregar mengatakan Kalau itu adalah Proyek PU Propinsi saya tidak bisa mencampuri itu, ujarnya kepada pers Barisan.
Dana Desa mulai tahun 2015 sudah menjalani 7 tahun, sementara saya bikin fisik gak ada perkembangan, cuman beberapa orang saja yang menikmati, makanya saya buat prioritas utama Dana Desa ini untuk Pengembangan, ujar Kades.
Ditanyakan berapa Dana Desanya Huta Ginjang, Iman Mengatakan Rp 1247866100 udah termasuk ADD (Anggaran Dana Desa),tahun 2018 dan kalau mengenai papan merek itu ada itu dipampangkan diproyek Taman Wisata itu, karena disini anginnya kencang jadi terbang, ujar Iman.
Kalau Mengenai Swakelola itu, sebenarnya udah pernah saya ikutkan masyarakat sini,tetapi gak sesuai dengan yang di RAB, seharusnya 30 CM dibuat masyarakatlah 20 CM ,marahlah saya, ujar Kades. Di dalam semua urusan adilnya saya, gak ada saya mengutip apa apa,tutupnya.
(Tim)