Hamparan Perak, barisanbaru.com
Proyek Dana Desa Tandem Hulu II,pengerjaan paving block di Dusun III, gang Sukaramai 37 Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, hingga kini belum dikerjakan. Proyek yang bervolume 144,00 x 1,50 m dengan pagu Rp. 73.426.400 itu dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah dan diduga syarat Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN).
Menurut pantauan Wartawan pada Jumat (3/12/21), di lokasi proyek Desa belum ada terlihat adanya material dan tanda tanda bakal mulai dikerjakan, hanya terpampang plank tulisan yang dipasang di sudut gang. Mengingat tahun anggaran sudah hampir berakhir sedangkan pengerjaan proyek belum juga dimulai, dikhawatirkan kualitasnya bisa jadi jauh dari kesan bermutu.
Menurut warga setempat, mereka tak tau persis kenapa pemasangan paving block belum juga dilaksanakan, padahal gang itu becek bila hujan turun. Pemasangan paving blok sudah sangat perlu agar gang itu mudah untuk dilalui. Warga mengaku sepertinya ada sesuatu ketidak beresan hingga tertundanya pengerjaan. Anggaran untuk pengerjaan paving block dengan volume senilai Rp 73 juta lebih itu sudah cukup besar tapi mengapa belum juga dimulai, ini yang kami herankan” kata warga kesal. Warga mengaku kesal atas kebijakan Kades dan perangkatnya, karena warga tak tau persis apa kendala, semacam ada yang disembunyikan.
Kades Tandem Hulu II Abdul Hakim, SPd MAP yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu (4/12/21) siang, belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim dibiarkan bercheklist dua. (Zoel)