Plank Tanpa Proyek ADD Tandem Hulu II Diduga Fiktif, Kades Jawab “Ngawur”

Investigasi, Mebidang618 Dilihat

Hamparan Perak, barisanbaru.com

Terkait berdirinya plank proyek paving block tanpa adanya realisasi pelaksanaan proyek yang diduga fiktif bersumber ADD Tandem Hulu II T.A 2021 menuai kecaman dari kalangan Masyarakat,  pada Senin,  (6/12/21).

Kades Tandem Hulu II Abdul Hakim mengaku belum cair anggaran ADD tahap ke III sehingga proyek pengerjaan paving block di Dusun tiga gang Sukaramai 37 desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang hingga kini belum juga dimulai.

Proyek itu belum dikerjakan padahal plank proyek sudah terpampang di lokasi. Proyek bervolume 144,00 x 1,50 m dengan pagu Rp. 73.426.400 itu dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah, mengingat tahun anggaran 2021 hampir berakhir.

Kades Abdul Hakim saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/12/21) siang kemarin, jawaban Kades dituding”ngawur”, ia menyebut dana tahap ke tiga belum juga cair.

“Mohon maaf yang sebesar besarnya pak kami menunggu dana nya cair karena sampai hari ini dana tahap 3 belum cair, jadi Insya Allah begitu dana pembangunan untuk gg tersebut cair itu akan segera dilaksanakan” tulis Abdul Hakim menjawab pesan via Whatsapp.

Menurut warga setempat, mereka tak tau persis kenapa pemasangan paving block belum juga dilaksanakan, padahal gang itu becek bila hujan turun. Pemasangan paving blok sudah sangat perlu agar gang itu mudah untuk dilalui. Warga mengaku sepertinya ada sesuatu ketidak beresan hingga tertundanya pengerjaan. Anggaran untuk pengerjaan paving block dengan volume senilai Rp 73 juta lebih itu sudah cukup besar tapi mengapa belum juga dimulai, ini yang kami herankan” kata warga kesal. Warga mengaku kesal atas kebijakan Kades dan perangkatnya, karena warga tak tau persis apa kendala, semacam ada yang disembunyikan.

Disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Usut Koruptor Uang negara (UKUr)  Prov. Sumut,  H.Setiawan,SH, “Itu diduga Proyek Fiktif,  Plank sudah berdiri namun tidak dilaksanakan jelas pidana,  kecamnya Kepada barisanbaru.

Kalau menunggu tahap 3 cair baru dikerjakan mengapa sudah berdiri plank???, sambungnya.

Keseharusan semua pelaksanaan ADD seluruh Indonesia dapat dilihat di situs sid.kemendesa.go.id  bang, tidak ada yang ditutup-tutupi, harus sudah masuk dalam APBDesa, “ngawur”, tegasnya.

Jawaban “ngawur” oknum Kades tersebut, Bisa jadi entah itu diduga Ketekoran Anggaran atau Refocusing Anggaran selama Covid-19 Berlangsung,” pungkasnya.

Ketum LSM UKUr Sumut berjanji akan menindak lanjuti laporan dugaan temuan Plank Tanpa Proyek pemasangan Paving Block senilai 73 juta lebih di Desa Tandem Hulu II tersebut Kepada Wartawan.

(Zoel)

KOMENTAR ANDA

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.