Medan, barisanbaru.com
Mengingat tidak jelasnya kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan dalam menangani kasus pembatalan operasi tulang belikat lengan sebelah kiri Samuel Simanjuntak yang disampaikan ke DPRDSU sejak lebih dari tiga bulan yang lalu dan sudah lebih dari dua bulan yang lalu disampaikan ke Polrestabes Medan disinyalir telah dilakukan upaya untuk menghentikan kasus tersebut.
Akan tetapi Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto SIMANJUNTAK,SIP yang membuat laporan kepada kedua institusi tersebut, pada tanggal 15 Mei 2026 lewat surat Nomor : 11/LSM-SP/V/2026 yang ditujukan kepada Ketua Komisi E DPRDSU meminta Hasil Telusur Ulang Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan RSU Royal Prima Medan yang dilakukan oleh dinkessu (dinas kesehatan Sumatera Utara) karena Hasil Investigasi Terkait Pembatalan Operasi Tulang Belikat Lengan Sebelah Kiri Samuel Simanjuntak menurut informasi yang dihimpun di lapangan menyatakan bahwa hasil investigasi tersebut dibatalkan oleh Subandi dimana investigasi yang pertama yang dilakukan dinkessu adalah berdasarkan arahan dari Subandi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada hari Selasa, 14 April 2026 diruang rapat Komisi E DPRDSU. Terkait hal ini ada kesan yang tidak logika dimana hasil investigasi terkait pembatalan operasi tulang belikat Samuel Simanjuntak yang patah, “berubah menjadi” Hasil Telusur Ulang Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan RSU Royal Prima Medan. Ini mengindikasikan adanya pembohongan publik, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP mengingat tidak adanya korelasi antara judul investigasi yang pertama dengan judul hasil investigasi ulang.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah, bagaimana isi dari hasil investigasi yang pertama yang dilakukan oleh dinkessu dan isi dari hasil investigasi ulang yang dilakukan oleh dinkessu tersebut.
Pada saat surat usulan permintaan hasil telusur ulang tersebut disampaikan kepada Komisi E DPRDSU, staf yang ada di ruang Komisi E menyatakan bahwa DPRDSU sedang dalam masa reses hingga tanggal 26 Mei 2026. Lewat chattingan ponsel pada tanggal 25 Mei 2026 juga telah meminta berita acara hasil telusur ulang tersebut kepada Subandi namun hingga berita ini dibuat juga tidak direspon Subandi.
“There is something wrong”, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP.
(K-007)







