Polsek Hamparan Perak Ringkus Pelaku Curanmor

Mebidang770 Dilihat

Hamparan Perak | barisanbaru.com

Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak tentang berhasil menangkap tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana pada Jumat (16/12/ 2022).

Tersangka Yus Edi, umur 42 tahun, pekerjaan Tidak Menetap, alamat jalan Pantai Labu Dusun III Desa Beringin Gg. Blora kec. Beringin Kab. Deli Serdang

YUS Edi ditangkap berdasarkan laporan LP / B / 309 / V / 2022/Polsek H.Perak / Polres Pel. Belawan / Poldasu hari Jumat tanggal 16 Desember 2022.

Tersangka ditangkap Didepan Kantor Camat Hamparan Perak di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun V Desa Klambir Kec. Hamparan Perak.

Korban pencurian EDI PRAYUDI ,Lk, 37 tahun, Karyawan swasta, beralamat Dusun V Karang Bangun Desa Bulu Cina Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.

Saksi pelapor BUDI SANTOSO , umur 37 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jln. Baut Link II Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan.

Ditangan tersangka diamankan Barang bukti berupa 1 buah Kunci T dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vega R warna Hitam Nopol BK 3155 CB

Nomor Rangka MH34D70027J333812
Nomor Mesin 4D7333825

KRONOLOGI KEJADIAN berawal ketika Korban An. Dedi Prayudi diberitahukan oleh Saudaranya perihal Sepeda Motor Korban yg diparkirkan disamping rumah di Dusun V Karang Bangun Desa Bulu Cina sudah tidak ada karena ada yang mengambilnya, Selanjutnya korban dan Saksi langsung mengejar Pelaku sampai di Depan Kantor Camat Hamparan Perak dan Berteriak Maling Maling.. pada Hari Jumat (16/12/ 2022 Sekira pukul 21.30 WIB.

Sontak Piket Perak 7.0 yg dipimpin langsung Oleh Kanit Reskrim AKP H.D. SIMANJUNTAK S.H. sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di Seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Tim mendengar ada Teriakan ” Maling Maling ” dari Korban an. Dedi Prayudi dan Warga Selanjutnya Tim langsung melakukan Tindakan dengan menangkap dan Mengamankan 1 orang Laki laki Dewasa An. Yus Edi yg diduga sebagai Pelaku Pencurian 1 unit sepeda Motor Jenis Yamaha Vega R, selanjutnya Team membawa tersangka ke Mapolsek Hamparan Perak untuk di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Alat bukti yang dipakai pelaku berupa kunci T

Petugas polisi yang berhasil menangkap antara lain AKP H.D SIMANJUNTAK, S.H, AIPTU MUHYAR, BRIPKA BENNY SIMANJUNTAK, BRIGADIR ARLIS K.

(Zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses