Padang Sidempuan (barisanbaru.com)
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi nst SH membuka kegiatan musrenbang RKPD kota Padang Sidempuan Tahun 2023 di ball room hotel Mega Permata Selasa, (22/03/2023).
Walikota Irsan Efendi, saat membuka acara mengatakan, kegiatan acara Musrenbang kota Padang Sidempuan tahun 2023, merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004.
“Walaupun kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, tapi saya berharap keseriusan dan perhatian penuh dari kita semua dan menyadari betapa pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sistem tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Padang Sidempuan secara keseluruhan, dan kegiatan ini merupakan penjabaran tahun ke 5 atau tahun terakhir RPJMD kota Padang Sidempuan periode 2019-2023” sebut nya.
“Dengan tema “Pemantapan kota Padang Sidempuan yang berkarakter, bersih, aman dan sejahtera” maka dari itu marilah bersama-sama membangun kota Padang Sidempuan yang kita cintai ini, dan marilah kita cermati beberapa issu strategis dan permasalahan yang masih kendala dan tantangan di kota ini
dan hal tersebut dapat dijadikan sebagai dasar dalam penentuan program prioritas pembangunan di lingkup Kota Padang Sidempuan”, ujarnya
Lanjut walikota, dengan musrenbang tersebut, penyelenggaraan pembangunan di kota Padang Sidempuan tahun 2023, akan lebih terarah, terukur, akuntabel serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat kota Padang Sidempuan secara tepat dan strategis.
“Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di kota Padang Sidempuan sehingga terwujudnya perencanaan yang tepat sasaran sesuai visi misi kota Padang Sidempuan yang berkarakter, bersih, aman dan sejahtera (Padang Sidempuan Bersinar)” tandas walikota.
Acara musrenbang tahun 2023 ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kadis Pora provinsi Sumatera Utara Ardan Noor, Ketua DPRD kota Padang Sidempuan, Para wakil Ketua DPRD kota Padang Sidempuan, FORKOPIMDA kota Padang Sidempuan, Kepala BAPERLITBANG daerah tetangga, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, Para Kabag, Camat se kota Padang Sidempuan, pimpinan Instansi vertikal, BUMN/BUMD, pimpinan UPTD provinsi Sumatera Utara, pimpinan perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan para undangan lainnya. (H nst S.Sos).