BPK RI PERWAKILAN SUMUT MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PEMKO PADANG SIDEMPUAN

Padangsidimpuan184 Dilihat
banner 468x60

Padang Sidempuan (barisanbaru.com)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara melakukan Entry Meting dengan pemerintah daerah kota Padang Sidempuan di ruan kerja Walikota Selasa, (22/03/2022).

banner 336x280

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan secara terinci Laporan Keuangan Pemko Padang Sidempuan tahun anggaran 2021, selama 25 hari, jelasnya.

“Seperti pemeriksaan pemeriksaan sebelumnya atas laporan keuangan, yang mana out putnya adalah Opini yang mana tahun lalu pemerintah kota Padang Sidempuan mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP)” katanya.

Sementara itu walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi nst SH menyampaikan selamat datang di kota Padang Sidempuan, kami berharap Bapak/Ibu dari BPK perwakilan Sumatera Utara yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di kota Padang Sidempuan berjalan dengan baik, ujarnya.

“Saya pastikan pemerintah kota Padang Sidempuan akan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah kota Padang Sidempuan demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Walikota Para Asisten, Kaban Keuangan Pemko Padang Sidempuan dan yang mewakili inspektur. (H nst S.Sos).

banner 336x280

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.