Padang Sidempuan (barisanbaru.com)
Pemerintah kota Padang Sidempuan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan melakukan rapat bersama membahas penilaian dan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) kota Padang Sidempuan di ruang kerja walikota, Selasa (22/03/2022).
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi nst SH an Pemerintah Kota menyampaikan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) bertujuan memberikan manfaat pada pendapatan daerah kota Padang Sidempuan, mengingat banyaknya BMD yang dinilai sudah tidak produktif lagi untuk operasional, sedangkan untuk beban belanja yang dikeluarkan pemerintah sudah tidak efisien lagi.
Walikota meminta agar tim memenuhi syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan juga mekanisme yang akan dijalani nanti sesuai dengan prosedur peraturan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Padang Sidempuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan mengatakan pelaksanaan lelang BMD milik pemko Padang Sidempuan dapat diakses melalui online melalui website lelang Indonesia di lelang.go.id.
Walikota menambahkan setiap pemenang Lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk bersama biaya Lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak lelang dilaksanakan apabila tidak melunasi dalam jangka waktu yang ditetapkan tersebut, maka ditetapkan wanprestasi, uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
“Diharapkan kedepannya dengan adanya lelang online atau e-auction membuat lelang lebih digemari masyarakat luas” ucap Walikota.
Turut hadir dalam acara tersebut Para Asisten, Kaban Keuangan, Kabid Asset, mewakili inspektur dan Pejabat KPKNL Padang Sidempuan.
(H.nst S.Sos).