TAPSEL- barisanbaru.com
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM mengikuti acara roving seminar Kekayaan Intelektual (KI) di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Rabu (13/4). Roving seminar ini dilaksanakan di 7 provinsi, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. Dan Provinsi Sumatera Utara menjadi lokasi pertama pelaksanaan roving seminar Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.
Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengikutinya melalui zoom meeting. Selain itu, roving seminar yang pertama ini juga diikuti para kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Usai acara, Bupati Tapsel mengatakan, bahwa dalam paparan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong kemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Agar KI dapat menopang perekonomian negara, dan masyarakat Indonesia perlu menerapkan empat pilar utama KI yakni penciptaan, perolehan atau perlindungan, penegakan hukum, dan komersialisasi KI,” jelas Bupati.
Bapak Menteri berharap, melalui kegiatan roving seminar kekayaan intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah guna mendorong masyarakat di wilayahnya untuk peduli terhadap KI.
“Tadi pak menteri sampaikan kepada kita manfaat suatu kekayaan intelektual yang sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual akan menaikkan nilai ekonomis, historis bahkan kebanggaan bagi masyarakat apalagi bagi masyarakat yang memiliki kekayaan intelektual yang merupakan warisan budaya kearifan lokal.
Pak Menteri juga sampaikan kekayaan intelektual masyarakat sebelum tercatat sebagai Kekayaan Intelektual dan sesudah tercatat sangat signifikan perbedaan nilainya. Harapannya bisa mendorong masyarakat semakin aktif menciptakan kreativitas, karya seni, maupun penemuan yang bisa menjadi solusi untuk bangkit menghadapi situasi akibat pandemi.
“Dengan munculnya karya-karya baru maupun merapikan karya masyarakat Tapsel kedalam KI akan ikut mendorong peningkatan ekonomi Tapsel secara umum”.
Dengan hal itu, Bupatipun langsung memanggil jajarannya yang ikut mendampinginya pada saat seminar KI agar Tapsel bergerak cepat untuk mendorong pengusaha lokal dalam mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) nya.
Turut mendampingi Bupati, Kadis Pariwisata Abdul Saftar, Kabag Perekonomian M Iqbal Hutasuhut dan Kabag Hukum Aswin Rangkuti.
(Dewi)