RDP PROLETAR DI KOMISI E DPRDSU BERJALAN ALOT

Investigasi386 Dilihat

Medan,barisanbaru.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagaimana usulan yang disampaikan LSM SUARA PROLETAR lewat surat Nomor : 01/LSM-SP/II/2026 tanggal 16 Februari 2026 dengan Komisi E DPRDSU RS.Royal Prima, pihak BPJS serta dinas kesehatan provinsi Sumatera Utara akhirnya terwujud pada tanggal 14 April 2026 pukul 14.00 wib di ruang rapat Komisi E DPRDSU.

RDP yang dilatarbelakangi terjadinya pembatalan secara sepihak pelaksanaan operasi bedah tulang belikat Samuel Simanjuntak yang patah akibat terjadinya kecelakaan tunggal pada tanggal 25 Januari 2026 pukul 09.30 wib di Jl.Dairi Sei Agul Medan.

Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak yang berupaya untuk mencari keadilan atas pembatalan operasi bedah tulang yang sesungguhnya sudah dijadwalkan oleh dr.Jeff Loren dan miminta Samuel Simanjuntak untuk datang ke RS.Royal Prima pada tanggal 8 Februari 2026 untuk masuk ke ruangan (opname) dan keesokan harinya tanggal 9 Februari 2026 operasi bedah tulang dilakukan, akan tetapi apa yang telah dijadwalkan dr.Jeff Loren tersebut dibatalkan secara sepihak oleh salah seorang perawat yang menghubungi Aviva yang merupakan adik dari Samuel Simanjuntak lewat telepon dengan menyatakan : besok (Minggu, 8 Februari 2026) tidak usah datang ke RS.Royal Prima karena operasi dibatalkan berhubung dokter ortopedi cuti Imlek selama dua minggu, tunggu saja informasi berikutnya dari RS.Royal Prima sementara hari raya Imlek masih satu minggu lagi. Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak memprediksi bahwa masalah ini masih panjang mengingat RS.Royal Prima terkesan sepele atas pengangkangan Undang-undang Kesehatan Nomor : 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hal tersebut terindikasi dimana yang menghadiri RDP tersebut hanya dua orang pegawai perempuan yang merupakan utusan dari RS.Royal Prima yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pembatalan operasi terhadap Samuel Simanjuntak, yang satu menyatakan bahwa mereka hanya dapat menjelaskan kronologis operasi bedah syaraf Samuel Simanjuntak yang dilakukan RS.Royal Prima terhadap Samuel Simanjuntak pada tanggal 25 Januari 2026 hingga kondisi Samuel Simanjuntak tanggal 29 Februari 2026 dimana Samuel Simanjuntak disuruh pulang dari RS.Royal Prima.

Anehnya, RDP yang sempat alot hingga mengakibatkan terjadinya pukul memukul meja antara anggota DPRDSU yang mengikuti RDP tersebut akibat adanya perbedaan persepsi terkait masalah ini. Bahkan yang mengagetkan adalah salah seorang dari utusan RS.Royal Prima yang juga ikut memukul meja sehingga membuat para anggota DPRDSU menjadi emosi serta menyuruh utusan RS.Royal Prima tersebut untuk keluar dari ruang rapat.

Akhirnya, Subandi selaku Ketua Komisi E DPRDSU meminta dinas kesehatan untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah ini serta membuat kesimpulan atas berjalannya RDP tersebut. Dalam RDP tersebut salah seorang anggota DPRDSU menyatakan kepada Ridwanto Simanjuntak bahwa masalah ini juga sudah dilaporkan ke polisi. Ridwanto Simanjuntak membenarkan hal itu. Karenanya,

we wait and see the next, kata Ridwanto Simanjuntak.

(K-07)

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses