Hamparan Perak,barisanbaru.com
Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan ,AMIR FAHRI HUSAINI Als HUSAINI, (25), alamat Dusun IV Desa Hamparan Perak Kec Hamparan Perak. Kab Deli Serdang akhirnya diringkus Polsek Hamparan Perak beserta Jajaran di pinggir jalan yang terletak di Dusun IV Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak. Kab Deli Serdang pada Minggu, Tanggal 14 Februari 2021 sekira Pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan LP/19/II/2021/Hamparan Perak tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 13.15 WIB di dalam rumah yang terletak di Dusun IV Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak.
Kemudian team melalukan penyelidikan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak IPTU H.D. SIMANJUNTAK, SH. dan Panit I Reskrim IPDA MHD. HAFIZULLAH, SH. dan team mendapat informasi dari anggota masyarakat tentang keberadaan pelaku sesuai dengan ciri ciri pelaku dari keterangan saksi selanjutnya team menuju ke tempat yang di maksud dan setelah sampai di tempat yang di maksud team melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor sama dengan ciri ciri yang di sebut oleh saksi dan team langsung memberhentikan dan menangkap pelaku selanjutnya team langsung melakukan interogasi terhadap tersangka
Tersangka mengakui perbuatannya yaitu pencurian dengan kekerasan yang di lakukan terhadap korban bernama SRI WAHYUNI yang terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 13.15 WIB di dalam rumah yang terletak di Dusun IV Desa Hamparan perak Kab. Deli serdang. selanjutnya team mengamankan TSK ke Mako Polsek Hamparan Perak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari tersangka diamankan alat bukti,1 (satu) buah helm warna biru,1 (satu) unit HP Android merk Vivo tipe Y 91 C warna Merah,1 (satu) unit HP Android merk Vivo tipe Y 12 warna Biru.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Pol HD Simajuntak membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan ketika dikonfirmasi barisanbaru.com, kini ancaman Hukuman 9 Tahun penjara siap menanti pelaku,ujarnya. (ZOEL)