Medan, barisanbaru.com
Pengadaan dump truck pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang memiliki sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Medan dengan pagu sebesar dua miliar rupiah lebih untuk pengadaan dua paket dump truck menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, 8 Oktober 2026 LSM SUARA PROLETAR menyurati kepala dinas (kadis) DLH kota Medan akan tetapi tidak mendapat tanggapan, demikian pula dengan chattingan yang ditujukan kepada kadis tersebut yang dikirim lewat WhatsApp dilewatkan begitu saja.

Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku Ketua LSM SUARA PROLETAR pada hari Kamis, 15 Oktober 2026 datang ke DLH kota Medan untuk mempertanyakan follow up atas klarifikasi yang dimohonkan. Staf DLH bermarga Sibarani mengaku mewakili sekretaris yang sedang tidak ada di tempat, Sibarani juga pada saat itu menyatakan bahwa sekretaris DLH kota Medan selaku PPTK Pengadaan Dump Truck tersebut yang menjadi tanda tanya besar dan diduga sarat dengan kejanggalan.
Pertama, mengapa harga satu (1) paket dump truck yang 7M3 sebesar 1,3 miliar rupiah lebih. Kedua, disamping itu, pada data yang ada dengan LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa harga dump truck yang 6 M3 adalah sebesar 774 juta rupiah lebih sedangkan harga dump truck yang 7 M3 adalah sebesar 697 juta rupiah lebih.
Ketiga, dengan demikian bagaimana dengan data yang ada pada LSM SUARA PROLETAR yang mengindikasikan bahwa harga dump truck yang 6 M3 lebih besar 87 juta rupiah lebih per unit jika dibandingkan dengan harga dump truck yang 7 M3 yang menurut Sibarani paket untuk itu ada dua (2) unit dump truck sementara pada data yang ada pada LSM SUARA PROLETAR hanya dinyatakan satu (1) paket (tidak ada tertera dua (2) unit sebagaimana yang dinyatakan oleh Sibarani).
Keempat, data yang ada pada LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa dump truck yang 7 M3 tersebut seharga 1,3 miliar rupiah lebih untuk satu (1) paket bukan untuk dua (2) paket.
Kelima, Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan kepada wartawan bahwa pengadaan dump truck tersebut penuh dengan tanda tanya apalagi dengan adanya temuan LSM SUARA PROLETAR yang menyatakan bahwa salah seorang pengurus salah satu organisasi yang ada di kota Medan, pada salah satu media on line menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi fisik menunjukkan bahwa seluruh unit mulai dari dump truck 7 M3 dan Arm Roll 6 M3 sudah beroperasi.
LSM SUARA PROLETAR pada hari Senin, 19 Oktober 2026 sudah menyampaikan print out berita terkait hal tersebut diatas, akan tetapi staf DLH yang bertugas pada bagian depan menyatakan bahwa sekretaris maupun Sibarani lagi rapat sementara kadis DLH tidak ada penjelasan atas keberadaannya dan hingga berita ini disajikan belum ada respon dari DLH sebagai pertanggungjawaban secara yuridis formal terkait pengadaan dump truck tersebut.
Ini bisa berbuntut panjang, kata Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP karena apa yang dinyatakan oleh Sibarani bertolak belakang dengan yang dinyatakan oleh salah seorang pengurus organisasi tersebut.








