Dua orang kurir berinisial Khaidil (48) dan Muhammad Danu (36) berhasil diringkus petugas setelah mobil yang mereka kendarai terperosok ke area persawahan warga.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi akurat terkait jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
Kronologi Aksi Kejar-kejaranĀ
Petugas menerima informasi adanya pengiriman narkoba pada Senin (22/12) sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Pagar Merbau.

Sekitar pukul 13.00 WIB, aksi kejar-kejaran pecah saat pelaku mencoba melarikan diri dari sergapan polisi.
Karena gugup dan kehilangan kendali akibat terus diburu petugas, mobil tersangka akhirnya terjun bebas ke dalam sawah warga.
Barang Bukti dan Jaringan Pengirim ke Jakarta
Kombes Andy Arisandi menjelaskan bahwa setelah mobil pelaku terhenti di area persawahan, petugas langsung melakukan penggeledahan secara intensif di dalam kabin kendaraan.
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 2.780,6 gram atau setara dengan 2,7 kilogram yang disembunyikan pelaku dengan melempar ke sawah.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua kurir ini mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial R untuk membawa barang tersebut dari penyuplai berinisial BY dengan tujuan akhir pengiriman ke Jakarta.Kedua tersangka mengakui bahwa aksi nekat mereka kali ini merupakan pengiriman barang haram yang kedua kalinya mereka lakukan.
Polisi kini tengah mendalami keterangan para tersangka untuk memburu sosok berinisial R dan BY yang diduga kuat sebagai otak di balik jaringan peredaran sabu ini.














