Padang Sidempuan | barisanbaru.com
Penandatanganan komitmen Anti korupsi oleh tujuh kepala daerah yang termasuk dalam wilayah I, Koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, jambi dan Bengkulu berlangsung di Lapangan Astaka, Jalan pancing Deli Serdang, Selasa (29/11/2022).
Adapun Komitmen yang ditandatangani ke tujuh kepala Daerah tersebut adalah pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada masyarakat dalam integritas tampa suap, gravitasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungli.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat
termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi diwilayahnya masing-masing dan termonitor melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Sejalan dengan Komitmen tersebut Gubernur Sumut, Edy Ramayadi, sebagai tuan rumah memintak KPK untuk terus mengawasi pemerintahan provinsi Sumut, sehingga Tata kelola pemerintahanya dapat berjalan dengan baik dan efeknya kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
Sementara itu Gubsu merasa bangga dipilihnya Sumut sebagai tuan rumah Road to Hari Anti Korupsi se-dunia (Hakordia) tahun 2022 untuk wilayah I “kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja” jelas Gubsu.
Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengatakan bahwa survei penilaian integritas yang dilakukan KPK RI pada Kementerian, lembaga, instansi dan Daerah memperoleh capaian rata-rata nasional 72%, menurutnya hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan 70%.
Selain itu Alexander, mengatakan bahwa penurunan tingkat korupsi tergantung pada Komitmen Kepala Daerahnya, “Oleh karena itu Komitmen Kepala Daerah terus kami bangun” ujarnya.
Pada kesempatan itu Pemprop Sumut juga meluncurkan whistleblowing system
program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut dan aplikasi tersebut jugs terintegrasi dengan KPK RI.
Usai pembukaan acara Hakordia, Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH MM menyatakan sikap bahwa Pemko Padang Sidempuan siap mendukung pemberantasan korupsi.
“Padang Sidempuan dalam dua tahun terakhir ini memperoleh LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut dengan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP), kita terus berupaya mempertahankan capaian tersebut” kata Irsan.
Kegiatan Road To Hakordia 2022, berlangsung dengan semarak, dibuka dengan pemukulan gordang sembilan oleh Gubsu dan Wakil Ketua KPK RI beserta Kepala Daerah yang hadir, selesai penandatanganan komitmen bersama Anti Korupsi, para tamu disuguhi tarian-tarian dari yang mewakili tujuh provinsi tersebut.
Turut mendampingi Wali Kota, Asisten Administrasi Umum, Hamdan Sukri Siregar, Inspektur Kota, Rahmat Marzuki Nasution, Kepala Bapelitbangda, M Jusar Nasution, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
Nurcahyo B Susetyo, Kabag Perekonomian, Daulat Parlaungan.
(H nst S.Sos).