Padang Sidempuan (barisanbaru.com)
Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir H Arwin Siregar MM mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah kabupaten/kota se sumatera Utara.
Wakil Walikota didampingi oleh Sekredaris Daerah dan pimpinan OPD, dimana kegiatan ini diikuti secara Virtual di aula kantor Walikota Padang Sidempuan.
Acara rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Ramayadi yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/2022).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor : B/797/KSP.00/70-72/2022, tanggal 16 Pebruari 2022.
Berdasarkan surat Deputi tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di provinsi Sumatera Utara mulai tanggal 21-24 Pebruari 2022 termasuk kegiatan rapat koordinasi pada hari ini. (H nst S.Sos).