Medan, barisanbaru.com
Bungkamnya pihak terkait atas pembiaran yang dilakukan RS.Royal Prima terhadap pembatalan operasi tulang belikat lengan sebelah kiri Samuel Simanjuntak,SM yang patah akibat kecelakaan tunggal pada tanggal 25 Januari 2026, sekalipun dr.Jeff Loren.M.Ked (Surg).Sp.OT telah melakukan penjadwalan untuk melakukan operasi pada hari Senin (9/2) dan meminta Samuel Simanjuntak,SM untuk datang ke RS.Royal Prima pada hari Minggu (8/2), namun operasi tersebut dibatalkan secara sepihak oleh perawat RS.Royal Prima kepada Aviva Sari Octavia Simanjuntak, S.Pd (adik dari Samuel Simanjuntak,SM) pada hari Sabtu pukul 13.23 wib dan berbicara sela waktu 1 menit (sekadar pemberitahuan pembatalan pelaksanaan operasi) lewat telepon dengan alasan dokter cuti Imlek selama 2 minggu.
Akan tetapi ketika telepon perawat tersebut dihubungi kembali oleh Aviva Sari Octavia Simanjuntak,S.Pd dan ibunya pada pukul 14.19 wib dengan nomor ponsel yang berbeda tidak mendapat jawaban sementara pada saat itu masih jam kerja disisi lain saat masa Imlek belum dapat dan ketika Ridwanto Simanjuntak,SIP meminta RS.Royal Prima mengimport dokter dari rumah sakit lain agar tangan Samuel Simanjuntak,SM bisa dioperasi, pihak RS.Royal Prima menyatakan tidak pernah melakukan hal seperti itu.
Pertanyaan pihak RS.Royal Prima tersebut jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2023 yang antara lain menyatakan bahwa “rumah sakit wajib menyediakan dokter pengganti jika dokter utama cuti”.

Disisi lain surat rujukan tersebut dikeluarkan RS.Royal Prima pada hari Senin (9/2) bukan pada tanggal 4 Februari 2026 sebagaimana yang tertera pada rujukan surat tersebut dimana RS.Royal Prima bersedia mengeluarkan surat rujukan itu setelah keluarga Samuel Simanjuntak,SM menyampaikan kekesalan mereka di tempat pendaftaran IGD pukul 10.28 selama kurang lebih 30 menit, Kemudian karena merasa malu terhadap orang-orang yang berdatangan ke RS.Royal Prima, keluarga Samuel Simanjuntak,SM diarahkan lalu dibiarkan selama 2 jam di Ruang Rujuk Balik.
Tidak tahan dengan perlakuan yang dilakukan oleh pihak RS.Royal Prima, Ketua LSM SUARA PROLETAR mengajak seluruh keluarganya ke lobi RS.Royal Prima dan selama kurang lebih 3 jam kekesalan mereka, mereka viralkan dan atas unggahan keviralan yang dilakukan tersebut di take down setelah ada kesepakatan RS.Royal Prima akan
mengeluarkan surat rujukan ke RS. Bunda Thamrin.
Viral atas kekesalan tersebut ditonton oleh masyarakat lewat aplikasi tiktok hingga yang berjumlah seratus ribu orang lebih dan viral tersebut di take down setelah ada kesepakatan antara keluarga Samuel Simanjuntak,SM dengan RS.Royal Prima yang akan mengeluarkan rujukan ke RS. Bunda Thamrin.
DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun DPRD Medan seharusnya bisa merasakan perbuatan yang dilakukan oleh RS.Royal Prima terhadap keluarga Samuel Simanjuntak,SM dengan membuat kebijakan serta secepatnya melakukan RDP terkait hal ini.

Setiap orang punya batas kesabaran, jangan karena kami orang kecil dibiarkan begitu saja, “setiap orang kedudukannya sama dimata hukum”, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP dan menyatakan bahwa dalam minggu ini LSM SUARA PROLETAR akan menyampaikan hal ini ke Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta.
(K07)








