Ternak Babi Resahkan Warga Tandam Hilir 1 Deli Serdang

Mebidang674 Dilihat

Hamparan Perak | barisanbaru.com

Sejumlah warga di seputaran Dusun II Pasar 7, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak resah akibat limbah ternak babi dan mencium bau tak sedap karena pengusaha ternak babi tersebut membuang limbah ke parit. Peternakan tidak berijin, namun pengusaha tetap membandal bahkan sudah pernah ditutup oleh Pemkab Deli Serdang.

Warga berharap kepada Dinas perijinan satu pintu dan Satpol PP Deli Serdang agar menutup usaha ternak babi tersebut karena sudah jelas pengusaha melanggar UU karena tidak memiliki ijin usaha, keluh warga sekitar.

Bakal menggelar aksi demonstrasi dan menolak keberadaan ternak babi yang mulai kian menjamur sudah dalam kurun waktu lebih satu tahun ini beroperasi, tepatnya di dusun II, Pasar VII Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Disana terdapat ada beberapa titik peternakan babi ilegal yang sudah sangat meresahkan.

Menurut warga, pengusaha ternak babi yang beroperasi bernama Ahwa, Menceng/Hadi, Ameng/Herman dan Asan dan mungkin ada lagi yang tidak terpantau, mereka sudah lebih kurang dalam satu tahun ini menjalankan usaha ternak babi ilegalnya.

“Lingkungan kami jadi tercemar limbah ternak babi, sebagian warga sudah resah dan tak nyaman lagi karena kotoran limbah babi tersebut dibuang ke saluran parit sehingga aromanya mengeluarkan bau tak sedap menyengat hidung,” kata iwan (40) kepada awak media, Jum’at (30/12).

Tak hanya warga setempat, diketahui bahwa sebelumnya pihak pemerintah melalui surat resmi dari Camat Hamparan Perak di masa Amos menjabat sebagai Camat, secara tegas menutup lokasi ternak babi di Dusun II, Desa Tandem Hilir I, dan Tandam Hulu Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, semua pengusaha ternak babi hadir di kantor Camat pada (11/9/2018) lalu, dan membuat surat perjanjian dan ditandatangani pihak pengusaha, agar segera mengosongkan seluruh ternak babi yang ada.

Saat dikonfirmasi, Kasi Trantip Kecamatan, Kandar melalui telepon seluler belum lama ini membantah kalau dirinya mengetahui ternak babi di Tandam Hilir tersebut masih beroperasi.

“Saya tidak pernah memberi ijin, nanti saya tanyakan ke Kades apakah benar demikian,” ungkapnya.

(Zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses