Surbak Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Simalungun-Siantar8207 Dilihat

SIMALUNGUN – BarisanBaru.com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria berinisial ESP alias Surbak, 41, warga Gang Voli, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan penangkapan ESP alias Surbak berlangsung dirumahnya pada Selasa (25/6) sekira pukul 21.00.

“Barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.33 gram, uang sejumlah Rp 100.000, dan satu unit handphone android,”kata AKP Irvan, Kamis (27/6/2024),

Dikatakannya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah milik Surbak. Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

“Saat tiba di lokasi, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria ESP alias Surbak,”tukas Kasat

Dalam penggeledahan, petugas didampingi perangkat nagori, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis shabu di atas kulkas yang tertutup kain.

Selanjutnya Surbak beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui AKP Irvan Rinaldy Pane, mengapresiasi kerja keras personelnya dalam operasi ini. Masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika.

“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika.

Tindakan tegas yang diambil oleh Sat Narkoba Polres Simalungun juga menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses