PROLETAR LAPORKAN RUMKIT ROYAL PRIMA KE KOMISI IX DPR RI

Nasional330 Dilihat

Medan, barisanbaru.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR secara resmi melaporkan RS.Royal Prima ke Komisi IX DPR RI. Hal tersebut disampaikan lewat surat Nomor : 04/LSM-SP/II/2026 pada tanggal 28 Februari 2026. Dalam surat tersebut LSM SUARA PROLETAR melaporkan pembiaran yang dilakukan RS.Royal Prima terhadap Samuel Simanjuntak,SM yang tulang belikat lengan tangan kanannya patah akibat kecelakaan tunggal yang dialaminya pada saat hendak pergi ke gereja pada hari Minggu (25/1) pukul 09.30 wib.
Setelah selama dua minggu tulang belikat lengan sebelah kiri Samuel Simanjuntak,SM yang patah dibiarkan begitu saja oleh RS.Royal Prima, dr.Jeff Loren,M.Keg (Surg), Sp.OT menjadwalkan akan mengoperasi tulang belikat Samuel Simanjuntak,SM pada hari Senin (9/2) seraya menyatakan agar Samuel datang ke RS.Royal Prima pada hari Minggu (8/2) untuk masuk ke ruangan dan keesokan harinya operasi dilakukan.
Akan tetapi apa yang telah dijadwalkan dan apa yang telah diarahkan oleh dr.Jeff Loren,M.Ked,(Surg),Sp.OT digagalkan dengan pemberitahuan lewat telepon oleh salah seorang perawat kepada adik Samuel, akan tetapi ketika telepon perawat tersebut dihubungi kembali oleh adik beserta ibu Samuel telepon yang digunakan perawat tersebut sama sekali tidak diangkat sementara pada saat itu masih jam kerja. Bahkan komplain yang dilakukan oleh keluarga Samuel selama 6 jam di RS.Royal Prima pada hari Minggu (8/2) sama sekali tidak diindahkan sehingga akhirnya keluarga Samuel Simanjuntak,SM mengambil keputusan untuk memindahkan penanganan pengobatan Samuel Simanjuntak,SM ke RS
Bunda Thamrin dan RS.Bunda Thamrin yang melakukan operasi tulang belikat lengan sebelah kiri Samuel Simanjuntak,SM yang patah tersebut.
Pembiaran yang tidak logika tersebut sesungguhnya sudah dilaporkan secara tertulis kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk meng RDP kan RS.Royal Prima dengan surat tembusan yang ditujukan kepada menteri kesehatan RI, direktur utama BPJS, kepada dinas kesehatan provinsi Sumatera Utara, kepala BPJS cabang kota Medan serta Ketua DPRD Kota Medan.
Sayangnya hingga berita ini disajikan terkesan apa yang menjadi tuntutan atas hak Samuel Simanjuntak,SM diduga dianggap sebagai angin lalu mengingat tidak adanya respon maupun informasi kapan dilaksanakan RDP sebagaimana yang diusulkan dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun DPRD Kota Medan sehingga masalah ini dilaporkan ke Komisi IX DPR RI dengan harapan ada respon yang positif dan konstruktif agar RDP yang diusulkan bisa terlaksana. Kepada wartawan Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun DPRD Kota Medan mau melaksanakannya.
Jika sampai batas ambang waktu yang ditentukan oleh LSM SUARA PROLETAR RDP yang dimohonkan juga tidak terlaksana maka langkah selanjutnya yang akan ditempuh LSM SUARA PROLETAR adalah membuat laporan kepada pihak yang berwajib. Kita memang orang miskin tapi kita masih punya harga diri dan tidak bisa diperlakukan semena-mena, kata Ketua LSM SUARA PROLETAR.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses