Hamparan Perak, barisanbaru.com
Sebanyak 2 (dua) unit mesin judi tembak ikan diboyong Unit Resimen Kriminal (reskrim) Polsek Hamparan Perak bersama 11 (sebelas) orang pemain judi di Dusun IV, Desa Kota Datar pada Sabtu( 27 /2/2021)sekitar pukul 00.20 WIB.
Kesebelas orang yang berhasil diamankan yakni, M. Suget (41), alamat dusun 5 desa Paluh manan yang bertugas sebagai KASIR judi, Jumadi ( 40), alamat dusun 1 desa Paluh Manan sebagai Pemain bersama pemain judi lainnya, M. Taufik (36),alamat dusun 5 desa Paluh Manan, Kirwanto (37), alamat dusun 4 desa Kota Datar, Burhannuddin (23), alamat dusun 5 desa Paluh Manan, Julham (32),alamat dusun 4 desa Paluh Manan, Niznun, (45, alamat dusun 4 Desa Kota Datar, Azmi ( 39) , amalat dusun 5 desa Paluh manan, M. Sahrul (20), alamat Dusun 1 desa Kota Datar,Suriamin ( 36), alamat dusun 2 Desa Tandem Hilir 2, Aman ( 28), alamat dusun 1 desa Kota Datar.
Dari penyergapan Polsek Hamparan Perak, didapati barang bukti berupa Uang sebanyak Rp. 1.000.000.-
Pihak Desa dan kecamatan hamparan perak mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Hamparan perak Kompol E Simamora dan Kanit Reskrim Hamparan perak Iptu pol HD Simanjuntak.
(ZOEL)