Mangatas Silalahi Nyatakan Mundur dari Caleg Terpilih di Hadapan KPU Siantar

Fokus Calon Walikota Siantar 2024.

Simalungun-Siantar2801 Dilihat

SIANTAR – BarisanBaru.com

Mangatas Marlitua Silalahi resmi menyatakan Mundur sebagai Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024, ditandai dengan surat pengunduran diri secara tertulis  No 166/GK-PS/VII/2024 kepada KPU Siantar.

Atas hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar lakukan klarifikasi atas surat pengunduran diri Mangatas Marulitua Silalahi SE, Jumat (02/08/2024) di Ruang Pemilu Pintar (RPP) KPU Kota Siantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, kota itu.

Hadir di RPP, Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat beserta anggota KPU Kota Siantar lainnya, seperti Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari dan Nurbaiya.

Klarifikasi oleh KPU tersebut, dihadiri langsung oleh Mangatas Marulitua Silalahi. Baik Mangatas selaku pribadi dirinya, maupun sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar.

Secara bergantian, komisioner KPU Kota Siantar meminta klarifikasi atas surat pengunduran diri Mangatas yang sebelumnya sudah diterima oleh KPU.

Terhadap permintaan klarifikasi itu, jawaban tegas pun disampaikan Mangatas kepada ketua dan anggota KPU Kota Siantar yang hadir.

“Benar adanya, yang bertanda tangan di surat tersebut adalah saya sendiri. Benar saya secara sah mengundurkan diri dari caleg terpilih,” ucap Mangatas.

Bukan hanya itu, sebutnya, selaku DPD Partai Golkar Kota Siantar, ia berharap KPU Kota Siantar dapat secepatnya memproses pergantian calon anggota DPRD Kota Siantar terpilih, dari dirinya kepada Rini Silalahi.

Harapan itu ia mintakan, agar Rini Silalahi dapat dilantik sebagai anggota DPRD Kota Siantar bersama 29 calon anggota DPRD Siantar terpilih lainnya pada 2 September 2024 yang akan datang.

“Agar pergantian cepat diproses oleh KPU. Supaya bisa dilantik secara bersamaan,” tutur Mangatas.

Menurutnya, ada kerugian secara politis bagi Partai Golkar, bila Rini Silalahi tidak turut dilantik bersama 29 calon anggota DPRD Siantar terpilih lainnya.

Sedangkan terkait alasan dirinya mengundurkan diri, karena ia ingin fokus untuk menjadi calon Walikota Siantar, lalu “bertarung” di Pilkada Siantar 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, pihaknya akan secepatnya memproses pergantian caleg terpilih dari Partai Golkar.

Serta akan berupaya, pengganti Mangatas dapat dilantik bersama calon anggota DPRD Siantar terpilih lainnya.

“Tapi kami juga butuh kecepatan kelengkapan berkas dari Partai Golkar dan dari penggantinya Hj Rini Silalahi,” sebut Isman Hutabarat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses