SIANTAR – BarisanBaru.com
Rabies kembali menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI resmi mengumumkan bahwa terdapat 11 kasus kematian yang diakibatkan oleh Rabies, dengan 95% kasus Rabies disebabkan oleh gigitan Anjing.
Rabies adalah salah satu masalah kesehatan yang besar di indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, kasus gigitan hewan Rabies mencapai hingga lebih dari 80.000 kasus dengan rata-rata kematian mencapai 68 orang.
Di Kota Pematang Siantar, selama Januari-Agustus 2023, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) mencapai 256 kasus.
Rinciannya, kasus GHPR di setiap kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar, yaitu: Siantar Marihat 68 kasus, Siantar Timur 43 kasus, Siantar Utara 38 kasus, Siantar Martoba 30 kasus, Siantar Sitalasari 29 kasus, Siantar Marimbun 28 kasus, Siantar Selatan 16 kasus, dan Siantar Barat 4 kasus.
Dari 256 kasus tersebut semuanya gigitan Anjing.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pematang Siantar, drg Irma Suryani MKM saat pertemuan dengan insan pers di Aula Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, Senin (25/09/2023).
Selain Kadiskes drg Irma Suryani, turut mendampingi Sekretaris Anna Rosita Saragi SKM MKM, Kabid P2T Misran SKep Ners, Kabid Kesmas dr Fitri Sari Saragih MKes, dan Kabid Yankes-SDK Dody Suhariadi MKes.
drg Irma Suryani menerangkan, terkait dengan mulai adanya gigitan anjing ini kecenderungan meningkat, maka Dinas Kesehatan Pematang Siantar melalui Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerbitkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2/6769/IX/2023 Tanggal 21 September 2023 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR),
Dalam SE tersebut, lanjut Irma, dengan adanya jumlah kasus GHPR diperlukan langkah-langkah penanggulangan.
“Diimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan yang berpotensi penular Rabies, untuk tetap sehat dan melaksanakan vaksinasi anti rabies pada hewan penular rabies satu kali dalam setahun,” kata drg Irma, mengutip isi SE Wali Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, kata drg Irma, melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi mengenai resiko Rabies; menghindari GHPR, seperti Anjing, Kucing, dan Kera. Serta masyarakat wajib menjaga agar hewan penular Rabies agar tidak berkeliaran, dengan cara dikurung, diikat, atau dibrongsong.
Apabila terjadi gigitan Anjing, langkah yang pertama dilakukan adalah mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit. Kemudian, dilaporkan ke Puskesmas guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai tata laksana.
“Selanjutnya, mengidentifikasi hewan penular Rabies dan pendalaman informasi kronologis,” ujar Irma.
Dijelaskannya, agar tidak membunuh hewan tersebut, tetapi melaporkan adanya kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) kepada petugas yang membidangi fungsi kesehatan hewan untuk dilakukan tindak lanjut.
Lalu, apabila ada kasus GHPR, maka hewan tersebut dipantau selama 14 hari.
“Selama pemantauan, hewan tersebut dikurung, diikat, atau dibrongsong untuk memudahkan pengawasan,” tukasnya.
Untuk diketahui, kata drg Irma, virus Rabies juga bisa menular melalui air liur, cakaran, serta jilatan pada kulit yang terluka atau selaput lendir mata dan mulut. Hewan utama penular Rabies adalah Anjing. Selain Anjing, hewan yang juga dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia adalah Kucing, Kera, dan Kelelawar.
Lebih lanjut drg Irma menjelaskan gejala Rabies yang timbul di tahap awal pada manusia adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.
“Setelah itu dilanjutkan dengan rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia (ketakutan berlebihan terhadap air), aerofobia (rasa takut berlebihan terhadap udara), dan fotofobia (rasa takut berlebihan terhadap cahaya) sebelum meninggal dunia,” paparnya.
Sementara gejala hewan yang terinfeksi Rabies dapat dicirikan dengan karakter hewan yang menjadi ganas dan tidak patuh pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka dan air liur keluar secara berlebihan.
“Hewan tersebut juga suka bersembunyi di tempat yang gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti kematian. Pada Rabies Asimtomatik, hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun mati secara tiba-tiba,” jelasnya
Selanjutnya drg Irma menjelaskan penatalaksanaan kasus gigitan Hewan Penular Rabies di Puskesmas se-Kota Pematang Siantar. Pertemuan lintas sektor Penanggulangan Rabies di Kota Pematang Siantar, katanya, dilaksanakan pada 27 Juni 2023 di Aula Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dengan peserta Kepala Puskesmas 27 orang, lurah 53 orang, serta dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 4 orang.
Hasil dari pertemuan lintas sektor tersebut, yakni sementara pencegahan dan pengendalian rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR), yaitu untuk vaksinasi HPR secara massal akan dilaksanakan sekali dalam setahun biasanya di bulan Oktober. Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian turun ke masing-masing kecamatan se-Kota Pematang Siantar. Sementara untuk sehari harinya, dapat membawa HPR ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Sedangkan imbauan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies, tertanggal 16 Juni 2023 yang ditanda tangani Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematang Siantar Drs L Pardamean Manurung MA, yaitu semua Anjing yang dipelihara harus divaksinasi oleh petugas vaksinator Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematang Siantar atau di Klinik Kesehatan Hewan yang ada di Kota Pematang Siantar.
Pemilik wajib mengikat atau merantai atau mengandangkan anjing yang dipelihara untuk mencegah terjadinya kasus gigitan dan penularan Rabies. Selanjutnya, segera mengirimkan kepala Anjing yang telah mati atau dibunuh ke Puskeswan atau ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan dan peneguhan diagnosa Rabies.
Anjing yang tidak diikat, dirantai, atau dikandangkan wajib untuk ditertibkan oleh masyarakat di lingkungan masing-masing.(Adv)












