Kalapas Narkotika Kelas IIA Siantar Serahkan Remisi 17 Agustus Kepada 665 WBP

Simalungun-Siantar1374 Dilihat

SIMALUNGUN – BarisanBaru.com
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin menyerahkan remisi 17 Agustus kepada 665 warga binaan (WBP) usai upacara HUT ke- 78 Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Penyerahan surat remisi secara simbolis diserahkan Kalapas kepada 2 perwakilan warga binaan atas nama Rony Muhariandi, Wahyu Andika Hutapea.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya disampaikan Kalapas menyampaikan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, ujar Yasonna.

Usai penyerahan remisi, Kalapas kepada wartawan mengatakan bahwa sebanyak 665 warga binaan mereka mendapatkan remisi.

Remisi yang diperoleh warga binaan bervariasi dari 2 bulan hingga 6 bulan, ujarnya.(iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses