SIANTAR – BARISAN BARU News
Sejumlah Pengurus dan kader Partai Golkar Kota Pematangsiantar mendatangi Polres Pematangsiantar, terkait postingan akun Facebook (FB) Murni Purba Selasa (22/6/21) .
Adapun pelapor dalam kasus pencemaran nama baik tersebut yakni, Pardamean Sihombing yang menjabat sebagai Ketua bidang organisasi dan keanggotaan Partai Golkar, yang dihunjuk Partai Golkar lewat surat kuasa dari Ketua DPD II Partai Golkar Pematangsiantar.
“Kita keberatan atas postingan akun facebook Murni Purba yang mengkaitkan Ferrari dan Partai Golkar dalam postingan dilaman facebook. Tidak ada hubungannya Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari dengan Kantor Golkar. Apalagi sampai membawa bawa nama ketua Partai Mangatas Silalahi,” terang Pardamean kembali.
Usai dimintai keterangan oleh petugas di ruangan SPKT Polres Pematangsiantar, Pardamean Sihombing lanjut diantar petugas menuju ruangan pemeriksaan guna diminta keterangan lebih lanjut.
Pardamean Sihombing mengatakan, bahwa postingan akun facebook Murni Purba tersebut telah mencemarkan nama baik Partai Golkar.
Dalam kesempatan itu, Pardamean Sihombing juga menyampaikan terimakasih kepada Polres kota Pematangsiantar yang sudah merespon pengaduan nya. ” Kami mohon kepada Polres kota Pematangsiantar melalui bapak Kapolres untuk menindaklanjuti pengaduan ini demi rasa keadilan bagi kami masyarakat kota Pematangsiantar, secara khusus Partai Golkar kota Pematangsiantar” ujarnya.
Turut mendampingi Sekretaris Partai Golkar Siantar Marli Surya Tama dan sejumlah pengurus dan Kader Partai Golkar.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda L Siregar membenarkan bahwa Pardamean Sihombing datang untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik Partai Golkar. “Benar, Pardamean Sihombing mewakili Partai Golkar untuk membuat laporan pencemaran nama baik,” pungkasnya.(Iw)