Diduga Radiasi Tinggi, Sebanyak 32 KK Dari 2 Dusun Desa Klambir V Kebon Tolak Tower Membahayakan

Investigasi, Mebidang247 Dilihat

Deli Serdang | barisanbaru.com

Warga Dusun VIII dan IX Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang menolak perpanjangan Tower Base Transmitter Station (BTS). Tower yang sudah berdiri selama 10 tahun lebih itu dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Tower BTS setinggi 70 m berada di Dusun VIII gang Waru Desa Klambir V Kebun diduga berdiri tanpa mempedulikan keselamatan dan gangguan radiasi dalam radius sekitar 70 m. Jika angin kencang terasa goncangan yang menggetarkan rumah di seputar tower.

Menurut warga, rasa was was akan gangguan kesehatan sudah mulai terasa sejak beberapa tahun terakhir. Memang saat dibangun 10 tahun lalu gangguan apapun belum terasa. Lama kelamaan seperti ada kelainan hingga mengganggu kenyamanan disinyalir dikarenakan efek gelombang radiasi yang dipancarkan.  Bahkan ada benda elektronik seperti televisi terganggu. Siarannya seperti bintik bintik dan bergaris garis. Selain itu penolakan perpanjangan Tower BTS juga berdasarkan beberapa alasan. Diantaranya perpanjangan kontrak Tower tidak ada sosialisasi dari pihak perusahaan maupun pemilik lahan H Juarso alias Icuk terhadap warga. Dampak negatif yang ditimbulkan terhadap warga baik dari segi kesehatan, dampak terhadap elektronik dan adanya ketidak nyamanan warga yang bertempat tinggal di sekitar tower. Termasuk tidak adanya jaminan terhadap warga yang terkena dampak dan akibat dari bangunan tower.

Surat penolakan itu disampaikan warga dalam lembar surat yang ditanda tangani sebanyak 32 Kepala Keluarga tertanggal 13 April 2022. Warga meminta kepada instansi terkait menindak tegas pihak perusahaan tower BTS. Menurut warga jika penolakan ini tidak mendapat respon dan dibiarkan berlarut larut, bukan tidak mungkin bisa terjadi gejolak yang berkepanjangan.

(Tim/mo)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.