ANAK USIA 4 TAHUN KESASAR DI DAERAH MUARA BATANG TORU TERNYATA BUKAN WARGA PADANG SIDEMPUAN, TETAPI WARGA MEDAN

Padang Sidempuan | barisanbaru.com

Seorang anak yang terlantar di daerah muara Batang Toru, ternyata bukan warga Padang Sidempuan tetapi adalah warga Medan.

Sebelumnya, media gencar memberitakan anak itu dari kota Padang Sidempuan, sehingga Bupati Tapanuli Selatan Doly Pasaribu memberikan atensi khusus, ternyata status anak tersebut tidak pasti atau tidak jelas.

“Anak tersebut warga kota Medan, hal ini diketahui setelah pihak Kepolisian melakukan pemindaian lewat sidik jari” demikian disampaikan oleh Kadis Sosial kota Padang Sidempuan Zufri Nasution, (Minggu,13/03/2022)

Saat ini anak tersebut bersama ibunya Aci Nainggolan, 37 Thn telah diserahkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Polres Padang Sidempuan, kepada pihak Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan dan diterima oleh kepala lingkungan VII, Rosita.

Kondisi anak dan ibunya Aci Nainggolan dalam keadaan sehat, sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, serah terima dilaksanakan di Kantor Kecamatan Medan Deli dalam keadaan aman dan kondusif.

Kadis Sosial, mengatakan si anak dan ibunya yg kondisinya ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), tinggal di panti perawatan yang berada di pinang sori kabupaten Tapanuli tengah,
“Hanya saja yang bersangkutan sering melarikan diri dengan membawa anaknya kemanapun dia pergi dan terakhir melarikan diri ke Padang Sidempuan yang akhirnya terpisah dengan anaknya yang kesasar sampai ke Tapanuli Selatan” ucap Zufri.

Setelah berita di media tentang ditemukannya anak tersebut terbit, Bupati Tapanuli Selatan Doly Pasaribu memberikan atensi khusus dengan memerintahkan Dinas P3A Tapanuli Selatan untuk menghubungi Dinas P3A Kota Padang Sidempuan untuk menyerahkan anak tersebut.

“Anak tersebut kami terima hari Kamis,10/03/2022, sekitar pukul 16.30 wib selanjutnya dipertemukan dengan ibunya Aci Nainggolan yang mengatakan mereka berasal dari kota Pematangsiantar” ujar Zubri.

Namun karena kita merasa curiga dengan pengakuan tersebut maka tim INAFIS Polres Padang Sidempuan dengan menggunakan alat khusus deteksi sidik jari, diketahuilah bahwa mereka adalah penduduk kota Medan.

“Persoalan ini sudah selesai, ibu dan anak tersebut sudah Kembali ke tempat asalnya di kota Medan, keduanya bukan warga Kota Padang Sidempuan seperti yang diberitakan media selama ini” tutup Zufri.
(H nst S.Sos).

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: