SIMALUNGUN – BARISAN BARU News
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH dengan tegas meminta pengembang Perumahan Meranti Land supaya taat aturan.
“Kalau tidak taat aturan, semua proses pengerjaan di perumahan ini harus dihentikan,” kata Bupati saat meninjau lokasi pembangunan Perumahan Meranti Land di Jalan Asahan, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (09/06/2021).
Peninjauan yang dilakukan Bupati ke perumahan tersebut, karena adanya informasi dari masyarakat, yang menduga terjadi penyalahgunaan lahan yang dimiliki pengembang, akan menutup saluran irigasi yang ada di sekitarnya.
Saat peninjauan, di hadapan Bupati, pihak pengembang, yakni Jhoni sempat berdebat dengan Kepala Dinas PSDA Budiman Silalahi terkait penanganan saluran irigasi yang nantinya tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat petani, dan begitu juga tidak merugikan pengembang.
Pihak pengembang mengharapkan untuk sementara waktu dilakukan pengeringan saluran irigasi demi mempercepat pembangunan perumahan tersebut. Namun pihak PSDA bertahan supaya tidak ada istilah pengeringan irigasi, namun dibuat sementara pengalihan agar kepentingan masyarakat untuk mendapatkan air persawahan dan kolam tidak terganggu.
Bupati pun sepakat dibuat penanganan pengalihan sementara, bukan pengeringan irigasi. Bahkan Bupati membuat simulasi pengalihan air supaya masyarakat tetap mendapatkan air di hilir, dan pengembang bisa juga tetap meneruskan pembangunannya.Tetapi pihak pengembang Perumahan Meranti Land, seolah-olah tidak terima dengan solusi yang ditawarkan Bupati.
Melihat sikap Jhoni yang tetap bersikukuh dengan berbagai alasan, tidak bisa meneruskan pembangunan saluran air antisipasi banjir, dan tidak bisa meneruskan pembangunan perumahan bila air tetap dialirkan, Bupati pun bertahan supaya pihak pengembang menjalankan solusi yang diberikannya.(Iw)