Sky Garden & Cafe Duku Indah Disegel Tim Gabungan, Ini Alasannya

Mebidang267 Dilihat

Deli Serdang – BARISANBARU News
Diduga kuat menyediakan lapak perjudian dan penggunaan Narkoba, Diskotik Sky Garden dan Café Duku Indah yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disegel petugas, Jumat (09/04/2021).
Di mana, penyegelan lokasi hiburan malam tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari personel Polda Sumut, Polrestabes Medan dan petugas Sat Pol PP Pemkab Deliserdang.


Sebelum penyegelan tersebut dilakukan, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat memberikan pengarahan kepada personel Sat Brimob Poldasu, Dit Sabhara, Dit Narkoba, Bag Ops Polrestabes Medan, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas, Ton Polwan, Sie Propam dan Polsek Kutalimbaru di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
Usai memberikan pengarahan, seratusan personel gabungan bergerak ke Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut untuk melakukan penyegelan dan penutupan 2 lokasi hiburan malam sesuai dengan Sprin Kapolrestabes Medan No: 1181/lV/OPS 4.5/2021 tersebut.
Setibanya di lokasi, personel Sat Pol PP Pemkab Deliserdang dibantu petugas gabungan langsung menutup dan menyegel Diskotik Sky Garden yang disinyalir sebagai tempat perjudian dan Narkoba yang tidak memiliki izin usaha tersebut.
Dari Diskotik Sky Garden, petugas gabungan bergerak ke Kafe Duku Indah. Petugas juga menutup dan menyegel lokasi yang tidak memiliki izin usaha itu dengan mengelas mati pintu besi, serta memasang spanduk lokasi ditutup dan disegel.
Setelah dua lokasi ilegal itu disegel, petugas gabungan meninggalkan lokasi. Sementara personel Polsek Kutalimbatu tetap berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi jika lokasi masih dibuka.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (09/04/2021) sore membenarkan jika Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah di Desa Namo Rube Julu sudah ditutup dan disegel.
“Benar, Sky Garden telah kita segel, “kata Kompol Oloan. Diketahui sebelumnya, Satres Narkoba dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek Diskotik Sky Garden di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut beberap waktu lalu.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang kasir berinisial H (23) warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumut serta menyita barang bukti Narkoba dan puluhan senjata tajam (Sajam).
Bahkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, Kanit I Idik, AKP Paul Simamora dan Wakasat Reskrim, AKP Rafles Marpaung menegaskan kalau pihaknya masih memburu pemilik Diskotik Sky Garden berinisial ST tersebut. (Sarwo)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.