Hamparan Perak, barisanbaru.com
Untung tak dapat diraih, rugi tak dapat dielak. Itulah pepatah naas yang dialami Eka Syahputra, Korban Penggelapan Sepeda Motor (Sepmor) miliknya pada hari Senin , (13/12/2021).
Atas laporan Eka, diamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pasal 378 subs 372 penipuan dan penggelapan an :
*ARMA DANY EKO SYAHPUTRA* sebagaimana dimaksud dlm pasal 378 sub 372 KUHPidana
Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP / B / 220 / XI / 2021 / HP/ Polres Pel. BELAWAN / POLDASU. Hari Kamis tgl 29 Juli 2021 pukul 15.35 Wib.polsek Hamparan Perak dengan sigap meringkus Arma Dany (red-tersangka).
EKA SYAHPUTRA , 24 Tahun, penduduk Dusun IV Gg Becek Desa lama Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang. Secara resmi melaporkan ARMA DANY EKO SYAHPUTRA, LK 35 Tahun, Islam, Tidak Bekerja, alamat Gg mesjid jln Tanah 600 kec Medan marelan.
KRONOLOGIS KEJADIAN berawal
Pada hari rabu tanggal 21 Juli 2021 sekira pukul 16.40 WIB, Pelaku ( ARMA DANI) datang kerumah pelapor ( EKA SYAHPUTRA) di Dusun IV Gg Becek desa lama lalu Pelapor bertanya kepada Pelaku “Bang ini Kereta sepmornya mau dipulangkan ke showroom, lalu pelaku menjawab kepada Pelapor Biar Sama, Aku aja Nanti yang pulangkan ke Showroom ( Leasing FIF) jenis Honda Beat nopol BK 4274 AIZ warna Putih No mesin JFZ 1E351952. Lalu diakhir bulan Oktober Pihak leasing ( An : DEDY) datang ke rumah EKA SYAHPUTRA ( Pelapor) untuk meminta tagihan kredit sepmor.
Spontan EKA SYAHPUTRA ( Pelapor) terkejut , dan Berkata Sepeda motor tersebut Sudah saya pulang kan kepada Saudara ARMA DANY EKO SYAHPUTRA. setelah itu korban ( EKA SYAHPUTRA) didampingi Pihak leasing an: RAMSON SIMANJUNTAK Melaporkan atas terjadinya penggelapan 1 unit Sepeda motor Honda beat BK 4274 AIZ.
Pada Hari ini Senin, 13 November 2021 sekira pukul 17.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek yg dipimpin oleh Kanit Reskrim *IPTU HD SIMANJUNTAK, .SH.* dan Panit 2 IPDA YOSSAFAT dan IPDA J SIMANJUNTAK Bersama Piket Reskrim 7.0
Melakukan Penyelidikan dan mendapat informasi bahwa Tsk an. ARMA DANY EKO SYAHPUTRA sedang berada di rumah jalan Tanah 600 Gg mesjid kelurahan Tanah 600 ,( enam ratus)
Kemudian Team langsung ke TKP dan Melihat Seorang Laki – Laki yg berciri-ciri seperti yg dikatakan Informan, sedang berada didalam Rumah KemudianTeam langsung mengamankan Tsk untuk diamankan ke Mapolsek Hamparan Perak untuk Penyidikan Lebih Lanjut.
Tersangka ARMA DANY EKO SYAHPUTRA mengakui telah melakukan PENGGELAPAN dengan Pemberatan terhadap 1 unit sepeda Motor Jenis Honda Beat nopol BK 4274 AIZ warna PUTIH
(zoel)