SIMALUNGUN – BarisanBaru.com
Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Huta II Lorong Bhakti, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/10/2024) malam.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari warga bahwa di sebuah cakrok yang berada di perladangan daerah Huta II Lorong Bhakti sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu.
“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024).

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP,”jelas Sonni.
Personel Polsek Bosar Maligas tiba di TKP sekitar Pukul 21.00 Wib dan menemukan seorang laki-laki yang mencoba melarikan diri.
Namun, katanya laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Rahma Tua Sinaga (32 tahun), warga Huta VI Pasir Bayu, Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti 1 (satu) buah botol teh botol yang digunakan sebagai bong, 1 (satu) kotak CDI Warna Hitam, 3 (tiga) Plastik Klip transparan berukuran Sedang yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 6 (enam) plastik Klip transparan berukuran kecil, 1 (satu) unit HP OPPO berwarna hitam, 3 (tiga) buah kaca pirex, Uang tunai Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Diketahui laki-laki itu bernama Rahma Tua Sinaga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bosar Maligas dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Sonni G Silalahi.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”ujarnya
Polisi berharap dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.(*)













