SIANTAR- BarisanBaru.com
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25,2 miliar; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 6 miliar; dan Polres Pematang Siantar untuk pengamanan Rp7,2 miliar.

Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan Hal-hal Lain Menyangkut Stabilitas Kamtibmas, sekaligus Penandatanganan Naskah Hibah Daerah Pemko Pematang Siantar dengan Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pematang Siantar, Senin (06/11/2023) pagi.
Diterangkan dr Susanti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) yang menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan di daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas
penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.
“Acara rapat koordinasi ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana
memicu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia,” terang dr Susanti.
Menurut dr Susanti, saat ini harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Kota Pematang Siantar
agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024, perlu lebih intens menyikapinya.
“Saya sangat mengharapkan pihak-
pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu.
Kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan penyelenggara yaitu KPU serta pengawas dari Bawaslu, begitu juga pemangku
kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota Pematang Siantar,” tukas Susanti.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematang Siantar Ir Ali Akbar melaporkan, dasar kegiatan tersebut yakni Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor 200.1.1/219/III/2023 Tanggal 16 Maret 2023 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2023, dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut, lanjutnya, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan terciptanya sinergitas di antara Forkopimda Kota Pematang Siantar terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan NPHD untuk Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Hak Mutlak dan Berita Acara oleh dr Susanti, Ketua KPU Kota Pematang Siantar Muhammad Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap SSos, dan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK.(iw)













