SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Simalungun bukanlah kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021.
Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani SH MH bersama wakil wakil ketua Samrin Girsang SPd dan Elias Barus SE pada rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin oleh Ketua DPRD, bertempat di gedung DPRD, Pamatang Raya, Sumut, Jum’at 3/9/2021.
Sebelum melakukan penandatangan, mendengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga. Selanjutnya diserahkan ke Bupati dan Ketua DPRD.
Bupati Simalungun dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam proses pembuatan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dari awal hingga nota kesepakatan.
Dengan kesepakatan nota kesepakatan, Bupati mengatakan, eksekutif dan legialatif pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Dikatakan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya merupakan kewajiban dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai sesama penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD perlu terus dibina secara optimal dalam koridor saling asa dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan sesuai fungsi, tugas dan peran masing-masing.
Selanjutnya Bupati berharap perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. “semoga dengan nota kesepakatan ini, akan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.
Rapat paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, Pj Sekda Sudiahman Saragih, SH, para staf ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan OPD dijajaran Pemkab Simalungun. Rapat berlangsung dengan menerapkan protkol kesehatan.(Iw)