BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR 0% demi UMKM & Ekonomi Digital

SIANTAR – BarisanBaru.com
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0% pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Ahmadi Rahman menyebutkan langkah ini merupakan komitmen BI untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM dan ekonomi digital nasional.

Di tengah tantangan global yang masih berat, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik, dengan pertumbuhan nasional pada triwulan II 2026 mencapai 5,29% (year-on-year) dan Sumatera Utara tumbuh 5,06% (year-on-year), didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, serta kinerja ekspor yang tetap terjaga,”,ungkapnya.

Sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi nasional, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem sistem pembayaran nasional yang efisien, inklusif, dan berdaya saing. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0% tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000, dan diperluas kepada seluruh kategori merchant, baik usaha kecil, menengah, maupun besar, untuk transaksi hingga Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Perluasan MDR QRIS 0% bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya transaksi, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan transaksi bernilai kecil, serta mendorong semakin luas penggunaan QRIS dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, mengurangi biaya bertransaksi, meningkatkan produktivitas usaha, dan memperkuat inklusi keuangan serta digitalisasi ekonomi nasional. Bagi UMKM, kebijakan ini menjadi insentif untuk semakin memanfaatkan pembayaran digital dalam kegiatan usahanya sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap pengembangan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Menurutnya, kebijakan perluasan MDR QRIS 0% dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia merupakan wujud nyata kontribusi Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran yang memberikan manfaat bagi pengguna, merchant, dan penyelenggara sistem pembayaran, sekaligus menjaga keberlanjutan industri.

Selain perluasan MDR QRIS, Bank Indonesia juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi instrumen pembayaran domestik yang diproses di dalam negeri.

KKI merupakan alternatif alat pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun QRIS TAP, sehingga diharapkan dapat memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan inklusif.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah, dan ke depan fitur serta layanan KKI akan terus dikembangkan guna mendukung kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin beragam.

Penguatan digitalisasi sistem pembayaran tersebut didukung oleh perkembangan QRIS yang terus menunjukkan kinerja impresif, di mana hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna dengan tambahan sekitar 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026, sementara di sisi merchant, QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM.

Sepanjang Semester I 2026, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi dengan nominal mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan oleh usaha berskala besar tetapi juga telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.

Oleh karena itu, peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0% diharapkan semakin mempercepat adopsi transaksi digital, meningkatkan efisiensi ekonomi, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Sejalan dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri, perbankan, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,”kata Ahmadi Rahman

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *