MUI Siantar Serahkan Peti Jenazah Kepada Empat Rumah Sakit

SIANTAR – BarisanBaru.Com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar menyerahkan peti jenazah atau sesuai ketentuan agama kepada empat rumah sakit sebagai contoh perlengkapan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi pandemi Covid-19.

Pihak rumah sakit penerima peti jenazah, Rumah Sakit (RS) Tiara, RS Vita Insani, RS Tentera dan RS Harapan. Berlangsung di sela-sela pelatihan bilal mayit yang digelar Komisi Dakwah MUI Kota Siantar di ruang pertemuan sekretariat MUI Kota Siantar, Minggu (17/10).

Bendahara MUI Kota Siantar, H Badri Kalimantan mengatakan, masing-masing rumah sakit menerima satu unit peti jenazah untuk dijadikan contoh apabila ada umat Islam yang akan dimakamkan karena terkonfirmasi Covid-19.

“Secara syariah, peti jenazah pemakaman untuk ummat Islam berbeda dibandingkan dengan yang lain dan ukurannya juga jenazah jenazah dengan posisi miring, bukan telentang. Jadi kalau pihak rumah sakit ingin menempanya, peti jenazah itu bisa dijadikan contoh,” ujar Badri Kalimantan.

Sebelumnya, Badri Kalimantan yang membuka pelatihan bilal mayit terhadap jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, pelaksanaan fardu kifayah yang dilakukan kepada peserta harus mematuhi standar operasional yang sesuai protokoler kesehatan.

“Pelatihan bilal mayit jenazah terkonfirmasi Covid-19 sangat penting untuk menjawab keragu-raguan ummat Islam. Untuk itu, peserta pelatihan dapat mempedomaninya agar aman dari penularan Covid-19,” ujarnya.

Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Siantar, Dr M Zein melalui laporannya mengatakan, pelatihan bilal mayit, khusus untuk jenazah pria terkonfirmasi Covid-19. Peserta sebanyak 65 orang dari perorangan, pengurus masjid, mahasiswa serta utusan pihak rumah sakit kota Siantar seperti, RSUD Djasamen Saragih, RS Tiara, RS Tentra, RS Harapan dan RS Vita Insani.

Pelatihan Bilal Mayit dengan tema “Mencetak para Bilal Mayit yang mengendalikan dan profesional” itu, dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Siantar, Zainal Siahaan dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Pematangsiantar, Yahya Sudrajat serta perwakilan rumah sakit.

Sementara, Ketua MUI Kota Siantar, Drs HM Ali Lubis sebagai nara sumber pelatihan memaparkan aturan pelaksanaan fardu kifayah jenazah mulai dari pemandian, pengkafanan sampai pemakaman yang sesuai Syariat Islam.

Misran Faiz sebagai nara sumber dari Dinas Kesehatan Kota Siantar, menangani tentang protokoler kesehatan yang harus dipatuhi para bilal mayit. Terutama kelengkapan dan pedoman penggunaan Alat Pengaman Diri (APD) saat menangani jenazah.

Pelatihan langsung dilakukan dengan praktek dan ditandai dengan tanya jawab yang berlangsung komunikatif. Apalagi tentang penggunaan APD sampai pelepasan APD apabila Bilal Mayit selesai melaksanakan tugasnya. (Iw)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.