Langkat – barisanbaru.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin “terciduk” dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Selain Bupati Langkat, beberapa pejabat juga diamankan oleh KPK di sebuah kafe di Kota Binjai pada Rabu (19/1).
Tiga pejabat yang diamankan terlibat OTT oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Salah satu orang yang diamankan disebut-sebut menjabat sebagai pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia.
Sementara itu dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.
Selain mengamankan para pejabat, tim dari KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.
Dari amatan wartawan, di rumah bercat putih milik bupati, sejumlah petugas Brimob dan KPK hilir mudik.
Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Kondisi sekitar lokasi rumah Bupati Langkat terbilang sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.
Wakil Bupati Tak Mau Komentar
Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin belum mau bicara soal OTT ini.
“Saya belum mau komentari adanya OTT ini,” katanya.
Saat ditanya berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Ondim ini juga enggan berkomentar.
“Saya belum tahu,” jelasnya.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya membenarkan pihaknya ada mengamankan sejumlah orang.
“Ada sejumlah orang diamankan,” kata Ali Fikri, Rabu (19/1).
Namun, Ali Fikri tak menjelaskan siapa-siapa saja yang ditangkap dalam OTT diduga kasus suap tersebut.
Harta Bupati Langkat Rp 85 M
Terbit diketahui memiliki harta kekayaan Rp 85 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat wartawan pada Rabu (19/1), Terbit Rencana mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di wilayah Langkat.
Selanjutnya, Terbit Rencana tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya Rp 1.170.000.000. Mobil-mobil yang dimilikinya adalah Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, Honda CR-V, Toyota Yaris, dan Honda CR-V.
Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp 700 juta.
Terbit Rencana juga memiliki kas senilai Rp 1.191.419.588.
Sementara itu, harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000. jadi total harta kekayaannya senilai Rp 85.151.419.588
(dtc/*)