Kennedy Pakpahan Tuding Oknum Kades Aek Parupuk Diduga Selewengkan Keuangan Desa TA 2018 dan TA 2019

Investigasi, Tabagsel334 Dilihat

Barisanbaru News (Tapanuli Selatan)

Sehubungan adanya desas-desus yang berkembang dikalangan masyarakat Desa Aek Parupuk Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kabupaten Tapanuli tentang indikasi penyelewengan Dana Desa TA 2108 dan TA 2019. Maka disampaikan Kennedy Pakpahan, Sekretaris Desa Aek Parupuk yang dipecat secara sepihak oleh oknum Kades Aek Parupuk bersama warga lainnya membeberkan tentang belanja APBDES yang diduga diselewengkan oknum Kades antara lain :

Belanja APBDES TA 2018 (Diduga tidak terealisasi)

1. (2.1.2) Kegiatan operasional kantor desa
Total Rp.110,011,050.
Sumber DD
2. (2.1.2) Kegiatan operasional kantor desa
Total Rp.25,631,000.
Sumber DHP
3. (2.1.2) Kegiatan operasional kantor desa
Total Rp.103,249,000
Sumber ADD
4. (2.2.18.) Kegiatan pembangunan gudang desa
Total Rp.352.076.400
Sumber DD
5.(2.2.30.) Kegiatan rehabilitasi gudang desa
Total Rp.108,048,150
Sumber DD
6.( 2.3.1) kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban
Total Rp.20,885,000
Sumber DD

Belanja APBDES TA 2019
(Diduga Tidak Terealisasi)

1. (1.02.01.) penyediaan sarana(aset tetap)perkantoran /pemerintahan
Total Rp.27.368.000
Sumber DDS
2. (1.02.01.) Penyediaan sarana(aset tetap)perkantoran/pemerintahan
Total Rp.6.640.000
Sumber ADD
3. (1.03.03 ) Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintah desa
Total Rp.16.882.000
Sumber DDS
4.(2.01.01.) penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah nonformal milik desa(Honor,pakaian dll)
Total Rp.3.600.000
Sumber ADD
5.(2.01.04) pemeliharaan sarana prasarana perpustakaan/taman bacaan desa/sanggar bacaan milik desa
Total Rp.31.696.000
Sumber PBH
6. ( 2.01.04) pemeliharaan sarana prasarana perpustakaan/taman bacaan/sanggar belajar milik desa
Total Rp.50.200.000
Sumber ADD
7. (2.03.14) pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa(Gorong,selokan dll)
Total Rp.170.924.100
Sumber DDS
8. ( 2.03.15 ) Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan Balai desa/balai kemasyarakatan
Total Rp.169.652.500
Sumber DDS
9. ( 3.01.07) pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum & pelindungan masyarakat
Total Rp.14.580.000
Sumber DDS
10. ( 3.01.07 ) Pelatihan penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat di Bidang hukum & pelindung masyarakat
Total Rp.3.000.000
Sumber DDS
11. (3.03.06 ) pembinaan karang taruna/Klub kepemudaan/klub Olahraga.
Total Rp.3.000 000
Sumber DDS
12. (3.03.06) pembinaan karang taruna/ Klub kepemudaan/olahraga tingkat desa.
Total Rp.7.456.000
Sumber ADS

Ditemui awak Barisanbaru News di Desa Aek Parupuk, pada Selasa (13/04/2021), Kennedy Pakpahan Sekretaris Desa yang dipecat secara sepihak oleh oknum Kades mengatakan, Pemerintahan Desa Aek Parupuk tidak terbuka tentang informasi Kegiatan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai UU NO 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.06 tahun 2014 tentang desa.Dalam hal ini APBDES TA 2018 dan TA 2019 di Desa Aek Parupuk yang kita kupas, ungkapnya.

Akibat tidak adanya keterbukaan informasi publik dan hal penting lainnya,sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut. Warga digiring terhadap pembodohan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa lanjutnya.

Seperti yang terjadi saat ini,menurut LPJ APBDES TA 2020 saya dapat menyimpulkan bahwa adanya dugaan tindakan penggelapan honorarium operasional dan BPJS Sekretaris Desa, serta dugaan manipulasi dokumen pengajuan SPJ APBDES TA 2020 oleh Kades Aek Parupuk Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan bebernya.

Berdasarkan SPJ APBDES TA 2020 tersebut,honorarium operasional dan BPJS Sekretaris Desa telah dianggarkan. Padahal posisi Sekdes telah kosong pasca dipecatnya saya secara sepihak oleh kepala desa, terangnya.

Di substansi yang berbeda,berdasarkan data belanja APBDES TA 2018 dan TA 2019 yang ada,diduga kuat banyak kegiatan pembangunan yang tidak terealisasi setelah kita melakukan kroscek dilapangan, imbuh Kennedy.

Saya sebagai warga Desa Aek Parupuk,tentunya berharap kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan Polres Tapanuli Selatan serta Inspektorat kabupaten tapanuli selatan agar memeriksa pengelolaan ADD dan DD TA 2018 dan TA 2019 Desa Aek Parupuk Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan serta memeriksa keuangan desa TA anggaran 2018 dan TA 2019, harapnya.

Masalah ini akan kami laporkan secara resmi atas nama warga ke penegak hukum,guna mengambil langkah hukum atau penindakan terkait dugaan tidak terealisasinya belanja APBDES TA 2018 dan TA 2019.Demi terjadinya perubahan yang lebih baik di Desa Aek Parupuk saya siap digarda terdepan memerangi “kejahatan berdasi”, tutupnya.

Guna konfirmasi, Awak Barisanbaru News belum berhasil menemui Kepala Desa Aek Parupuk dan dihubungi via Handphone,Kades tidak menjawab.(Tim)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.