Kadis Kominfo Johannes Sihombing Launching Inovasi Gerai PPID

SIANTAR – BarisanBaru.com
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi bersama jajaran serta perwakilan OPD me-launching Gerai Inovasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang berfokus pada digitalisasi dan kemudahan akses informasi publik terintegrasi.

Launching berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Selasa (05/05/2026).

Sejak dipimpin Johannes Sihombing, Dinas Kominfo Pematangsiantar telah meraih berbagai penghargaan bergengsi. Termasuk di akhir tahun 2025 lalu, meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumut.

Selain itu, Dinas Kominfo juga telah berhasil meningkatkan skor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi 3,19 (kategori Baik) pada tahun 2025, menandai peningkatan kinerja digital selama lima tahun berturut-turut.

Desember 2023, Dinas Kominfo Pematangsiantar juga menerima penghargaan dari Kementerian Kominfo RI atas upaya-upaya digitalisasi guna mendukung rencana induk Gerakan Menuju Smart City 2023 yang berbasis Kota Cerdas.

Di acara Launching Inovasi Gerai PPID, Johannes menggunting pita didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Esra Edward Sinaga SH MK, Kepala Bidang Layanan Komunikasi (Kabid LK) Derajatullah SE, serta disaksikan jajaran perwakilan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Johannes menyampaikan, inovasi tersebut bertujuan mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, serta mendukung pelayanan yang ramah dan kredibel.

“Kegiatan hari ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat pilar demokrasi, yaitu Keterbukaan Informasi Publik. Di era digital ini, informasi adalah hak asasi bagi setiap warga negara dan kewajiban bagi kita untuk menyediakannya secara cepat, tepat dan akurat,” katanya.

Johannes juga menjelaskan peran straegis PPID adalah ‘wajah’ pemerintah di mata masyarakat.

“Melalui PPID, masyarakat dapat melihat sejauh mana transparansi dan akuntabilitas kinerja kita. Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, kita dituntut untuk proaktif. Keterbukaan bukan berarti tanpa batas, inilah peran kita bahwa ada informasi yang serta-merta wajib diumumkan dan informasi yang dikecualikan,” terangnya.

Inovasi PPID Dinas Kominfo berfokus pada transformasi digital untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan ketepatan pelayanan informasi publik. Inovasi ini bertujuan menciptakan tata kelola informasi yang transparan dan efisien, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan adanya Inovasi PPID, tambah Johannes, ia menitipkan poin penting kepada seluruh pengelola PPID, yakni Digitalisasi Layanan, Integritas Data, serta Responsivitas.

“Mari kita bangun komitmen bersama, untuk menjadikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar sebagai instansi yang informatif dan terpercaya,” ajaknya.

Sebelumnya, Kabid LK Dinas Kominfo Pematangsiantar Derajatullah dalam laporannya mengatakan, Gerai PPID Dinas Kominfo Pematangsiantar telah sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian, Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagai Landasan Yuridis dalam Upaya Memberikan Layanan Informasi yang Transparan dan Akuntabel.

Maksud dan tujuan penyelenggaran Gerai PPID, lanjut Derajatullah, merupakan langkah nyata Dinas Kominfo Pematangsiantar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

“Tujuan dibentuknya Gerai PPID ini adalah langkah untuk lebih mendekatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi, serta melakukan pembinaan dan pemantauan pelaksanaan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” ujarnya. (*)

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses