Belawan | barisanbaru.com
Senjata api meletus menarik perhatian Warga Gang Rukun, Lingkungan 43, Kelurahan Belawan ll ,Kecamatan Medan Belawan, letusan senpi tersebut berasal dari petugas Polres Pelabuhan Belawan, pada Selasa (04/4/2023).
Timah panas petugas Kepolisian diduga diarahkan ke seseorang bernama Putra (25) alias Kempot, warga Paluh Perta Lingkungan 37 Kelurahan Belawan ll, yang merupakan tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Petugas diduga terpaksa meletuskan senjata api lantaran tahanan tersebut berupaya melarikan diri saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas l Labuhan Deli.
Menurut informasi, dilokasi kejadian tampak satu unit mobil avanza melintas di Jalan Lingkar Pelabuhan, yang membawa Putra alias Kempot berhenti lantaran kemacetan. Hal tersebut dimanfaatkan Putra untuk melarikan diri.
Tanpa pikir panjang, dengan tangan masih di borgol, Putra langsung kabur ke arah Lingkungan 37. Hampir dua jam petugas melakukan pencarian, namun Putra tidak juga ditemukan. Belakangan, petugas mengetahui bahwa kalau Putra sedang memanjat rumah warga yang berada di Gang Rukun Lingkungan 43 Kelurahan Belawan.
Mengetahui hal itu, petugas langsung mengeluarkan tembakan. Tidak diketahui secara pasti, apakah tembakan tersebut sengaja diarahkan kepada Putra atau hanya sebatas tembakan peringatan, tetapi tampak petugas berhasil meringkus Putra yang kondisinya dipenuhi darah.
Selanjutnya, petugas membawa Putra ke rumah sakit. Belakangan, menurut informasi menyebutkan bahwa Putra telah meninggal dunia.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH MH, hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat dikonfirmasi terkait insiden tersebut.
(Pian/rdc)