SIANTAR – BarisanBaru.Com
Ruas jalan Ade Irma Suryani Kota Pematang Siantar, yang merupakan jalan provinsi kondisi rusak makin parah dipenuhi lubang besar mirip kubangan kerbau. Kerusakan yang tak kunjung diperbaiki itupun telah berlangsung cukup lama menimbulkan kesan pembiaran terhadap jalan tersebut.
Warga pengguna jalan mengaku sangat kecewa kerusakan jalan di wilayah Kelurahan Martoba dan Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara tersebut sudah terlalu lama dibiarkan.
Akibat kerusakan jalan provinsi itu kecelakaan lalulintas juga kerap terjadi apalagi saat curah hujan tinggi pengendara sepeda motor tidak bisa membedakan mana jalan yang berlubang bisa dilintasi.
Keluhan warga terhadap jalan itu pun, telah berulang disampaikan ke Pemko Siantar dan kepada sejumlah anggota DPRD, lalu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Kondisi Jalan Ade Irma Suryani yang tetap rusak hingga kini disikapi Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Denny TH Siahaan saat membahas Ranperda APBD Tahun 2023 dengan Kepala Dinas (kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Dedi Tunasto Setiawan pada rapat kerja (raker), Jumat (25/11/2022).
Denny Siahaan mempertanyakan upaya yang telah dilakukan Pemko Siantar melalui Dinas PUTR terkait kerusakan Jalan Ade Irma Suryani yang sudah cukup lama itu.
Pak Kadis, tolong dulu jelaskan tentang Jalan Ade Irma. Sudah lama rakyat mengeluh. Seakan-akan kami tidak bekerja, karena tidak kunjung diperbaiki,” tukas Denny TH Siahaan.
“Kenapa tidak kita (Pemko Siantar) saja yang melakukan perbaikan. Karena yang merasakan kerusakan jalan itu, umumnya kan warga kita bukan orang medan sana,” ucap Frangki Boy Saragih, Anggota Komisi III DPRD Siantar lainnya.
Terkait kerusakan Jalan Ade Irma itu, Dedi Tumasto Setiawan mengatakan, pihaknya sudah pernah meminta Pemprovsu agar melakukan perbaikan. “Sudah pernah kami mintakan melalui (UPT) Dinas Jalan dan Jembatan (Pemprovsu) yang ada di Jalan Ade Irma,” ucap Dedi Tunasto.
Bukan hanya itu, bahkan Pemko Siantar melalui Dinas PUTR Kota Siantar, tutur Dedi Tunasto, juga pernah berinsiasi untuk melakukan perbaikan Jalan Ade Irma melalui APBD Kota Siantar.
Hanya saja, ketika niat baik untuk melakukan perbaikan jalan itu disampaikan, malah pihak Pemprovsu menolak rencana Pemko Siantar tersebut. Sebutnya, permintaan ditolak, karena Pemprovsu telah menganggarkan dana untuk memperbaiki Jalan Ade Irma.
“Jadi kami dari Dinas PUTR Siantar sudah berinisiasi untuk kami lakukan penataan di Jalan Ade Irma. Dan akan diaspal Jadi kita minta izin, secara lisan memang. Tapi mereka tidak izinkan, karena sudah dianggarkan kegiatan itu di tahun 2022, makanya jadi dasar tak bisa mengaspal itu” ucap Dedi Tunasto.
Penolakan itu membuat sejumlah anggota dewan kecewa. Karena Komisi III DPRD Siantar juga pernah meminta perbaikan ke Pemprovsu, lalu disebut akan dilakukan perbaikan pada bulan Agustus 2022 yang lalu.
Namun hingga saat ini, hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, Pemprovsu belum juga melakukan perbaikan. “Yang lalu, itu pernah kita sampaikan. Katanya akan diperbaiki Agustus,” ucap Nurlela kepada rekan-rekannya di Komisi III DPRD Siantar. (Iw)