HP DILAPORKAN KE POLDASU DAN KE POLRESTABES MEDAN

Investigasi119 Dilihat

Medan,barisanbaru.com
Herbert Panjaitan yang dulu diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk berbagai pekerjaan pada unit kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan yang kini sudah mengemban tugas pada unit kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Medan dilaporkan ke krimsus poldasu dan ke satreskrim polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Di krimsus poldasu Herbert Panjaitan dilaporkan LSM SUARA PROLETAR terkait Pembangunan Pagar Tembok Keliling Pengamanan Aset Taman Cadika Medan Johor Tahun Anggaran 2023 dengan pagu sebesar 4,4 miliar rupiah lebih yang disampaikan pada tanggal 31 Oktober 2023 yang diduga kuat laporan tersebut stagnan karena hingga saat ini laporan yang disampaikan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP idealnya sudah P21 dan seharusnya sudah bisa ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dan laporan tersebut menurut hematnya laporan tersebut sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
Disisi lain menurut informasi yang diperoleh LSM SUARA PROLETAR, Herbert Panjaitan juga dilaporkan masyarakat ke polrestabes Medan sebagaimana surat kasat reskrim polrestabes Medan Nomor : B/3410/III/RES 3.3/2025/ Reskrim tanggal 13 Maret 2025 yang ditujukan kepada kadis PKPCKTR kota Medan yang meminta klarifikasi dan dokumen terkait laporan masyarakat tersebut.
Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa pada surat tersebut antara lain dinyatakan agar menghadirkan PPK (yang menurut informasi PPK tersebut adalah Herbert Panjaitan) untuk menghadiri undangan satreskrim polrestabes Medan pada hari Kamis, 20 Maret 2025 pukul 10.00 wib bertempat digedung satreskrim polrestabes Medan lantai II ruang unit III sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait proses Pembangunan Kantor UPT Damkar Kecamatan Medan Tembung Tahun Anggaran 2023, namun sebagaimana informasi yang diperoleh dilapangan dinyatakan bahwa undangan satreskrim polrestabes Medan tersebut tidak dihadiri PPK sebagaimana yang diminta satreskrim polrestabes Medan.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan kedua laporan tersebut demi penegakan hukum.

(K-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses