SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Simalungun di Pamatangraya, Selasa (28/9/2021)
Dalam aksinya Gemapsi mendesak DPRD Simalungun membentuk Panitia Khusus (pansus) dugaan pelanggaran sumpah jabatan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Pengunjuk rasa berpakaian etnik simalungun dan membawa spanduk berukuran besar dan kecil yang isinya mengkritisi kinerja Bupati Simalungun.
Massa juga berorasi menggunakan pengeras suara. Kedatangan para pengunjuk rasa juga untuk menanyakan tindak lanjut surat Gemapsi yang telah disampaikan ke DPRD Simalungun.
Kami minta DPRD Simalungun untuk segera membentuk Pansus tentang dugaan pelanggaran sumpah jabatan bupati Simalungun,” tegas Jahenson Saragih, dalam orasinya.
Diterangkan, dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan jabatan bupati, belum ada yang konkrit dari janji-janji kampanye dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi lebih fokus kepada mensejahterakan orang-orang dekat bupati lewat maraknya ‘berjualan’ di lingkungan pemkab.
” Bupati Simalungun kami duga telah melakukan pelanggaran hukum dengan adanya foto penjualan, spanduk dan atribut kepada sekolah-sekolah yang akan digunakan dengan dana BOS,” teriak Jahenson.
Sementara Ketua Gemapsi, Antony Damanik, dalam orasinya juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap antara lain, bupati tidak menghormati azas pluralisme dan kemajemukan dengan mengangkat tim suksesnya menjadi tenaga ahli bupati, yang hanya dari satu agama yang sama dengan bupati.
Selain itu, bupati juga dinilai telah mencederai rasa keadilan ditengah masyarakat dalam penerimaan rekor MURI dari kegiatan marharoan bolon perbaikan infrastruktur, sebab yang bekerja rakyat, yang membiayai rakyat, yang bergotong royong rakyat, tetapi yang mendapat penghargaan rekor MURI Bupati Simalungun.
Pengunjuk rasa juga mengkritisi terkait pengangkatan sekda, dugaan praktik KKN dalam pengangkatan pejabat bermarga Sinaga, dan pengadaan barang dan jasa, termasuk soal kasus PDAM Tirta Lihou yang hingga kini belum dilakukan audit.
Semua tuntutan kami sudah terangkum dalam pernyataan sikap. Kami dari Gemapsi dan beberapa orang karyawan PDAM Tirta Lihou, sengaja datang ke DPRD untuk meminta pimpinan DPRD, ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD segera membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah jabatan yang telah dilakukan Radiapoh Sinaga bupati Simalungun, tegas Anthony Damanik seraya menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani.
Setelah berorasi secara bergantian, akhirnya kehadiran pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani Wakil, Samrin Girsang dan jumlah anggota DPRD Simalungun.
Masing-masing 5 perwakilan dari Gemapsi dan 5 karyawan PDAM diterima di ruang rapat dewan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pengunjuk rasa.
“Kegiatan DPRD sudah terjadwal, sehingga jika ada usulan atau aspirasi seperti ini, DPRD harus menyusun jadwal dan melakukan pengkajian sejauh mana urgensi pembentukan pansus, sebelumnya akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan, karena keputusan tidak berada di tangan satu orang.
” kita mengambil keputusan bersama-sama, yakni kolektif kolegial”, tuturnya
” Hari ini kegiatan DPRD sudah terjadwal untuk pengesahan P-APBD 2021. Jadi, prinsipnya DPRD siap menindak lanjuti aspirasi Gemapsi dan Karyawan PDAM. Mudah-mudahan minggu depan sudah dapat dibahas,” ujar Timbul.
Usai mendengar jawaban Ketua DPRD,
Ketua Gemapsi menerima dan menunggu sikap dari DPRD. Dia pun mengatakan, Gemapsi akan tetap menuntut agar DPRD membentuk Pansus. (Iw)