Caleg DPRD Taput Drs.Alpa Simanjuntak, MPd Siap Tingkatkan Ekonomi, Kesehatan & Pendidikan

Tapanuli Utara529 Dilihat

Taput, (Barisan Baru News)

Caleg DPRD Taput Drs.Alpa Simanjuntak MPd berkomitmen, akan wujudkan visi misi mendorong pemerintah tingkatkan Ekonomi, kesehatan dan Pendidikan

Drs. Alpa Simanjuntak Mpd mengatakan,”Apabila terpilih duduk jadi anggota DPRD Tapanuli Utara dari Partai Perindo Dapil 3 Siborongborong Muara akan berkomitmen dorong Pemerintah wujudkan program peningkatan ekonomi kesehatan dan Pendidikan “, saat bincang-bincang dengan Wartawan, pada Senin, (16/10/ 2023).

Menurut Guru yang sudah berpengalaman dalam dunia pendidikan itu, prioritas pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun 2023, diarahkan pada percepatan pembangunan Daerah melalui Peningkatan pembangunan Kualitas Insfrastruktur yang berkualitas sebagai solusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Di dalam penyelenggaraan pembangunan dimaksud, DPRD serta seluruh alat kelengkapannya dituntut  dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran yang mencerminkan adanya keselarasan antara implementasi dari fungsi-fungsi DPRD dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tapanuli Utara setiap Tahun Anggaran dalam kurun waktu 2024 s/d 2029.

Kebijakan diatas dirumuskan dalam rangka mewujudkan Visi, Misi, Strategi dan Kebijakan Umum DPRD Kabupaten Tapanuli Utara sebagaimana nantinya bila terpilih telah memperjuangkan, yaitu :

A. Visi

Visi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, atau cara pandang jauh ke depan ke mana DPRD harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif, inovatif dan kuat, produktif, terpercaya serta berwibawa dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Berpegang pada pokok-pokok pikiran seperti dikemukakan di atas itu maka rumusan Visi DPRD adalah:

”Lembaga DPRD Yang mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat”.

Visi dengan rumusan sebagaimana di paparkan di atas, mengandung makna bahwa DPRD yang kita cita-citakan adalah DPRD yang memiliki kemampuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan tupoksinya

DPRD yang secara professional, akuntabel, responsif, berwibawa, bertanggungjawab, serta mampu dan terampil melaksanakan fungsi DPRD.

Dengan harapan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keterampilan dalam menyusun, menganalisis dan mengevaluasi APBD, Perubahan APBD dan Laporan Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah.

Juga DPRD yang memiliki komitmen dan integritas, serta konsisten dalam fungsi kepengawasan.

DPRD yang mampu bekerja dan berfikir kritis, obyektif dan inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa bertumpu pada kepentingan individu, golongan/kelompok tertentu.

Oleh karena itu para anggota DPRD dituntut untuk mememiliki kemandirian dalam mejalankan tugas dan fungsinya, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

B. Misi
Misi merupakan sebuah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, maka misi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam upaya mewujudkan visi yang telah disepakati adalah:
1.Mengembangkan profesionalisme Anggota DPRD;
2.Menyinergiskan alat-alat kelengkapan DPRD;
3.Optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD;
4.Membangun kemandirian dalam menjalankan fungsi DPRD.

C.Strategi strategi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara adalah konsolidasi, membangun kapasitas, produktivitas berbasis informasi teknologi, penguatan kelembagaan dan eksistensi.

Strategi tersebut dijabarkan ke dalam sasaran yang hendak dicapai, sebagai berikut :
1.Meningkatkan kemampuan anggota DPRD sebagai legislator;
2.Meningkatkan kemampuan melaksanakan pengawasan
3.Meningkatkan kemampuan anggota dalam menyusun anggaran
4.Membangun kebersamaan di antara alat kelengkapan Dewan
5.Meningkatkan kinerja Dewan dalam melaksanakan tupoksi
6.Meningkatkan kemandirian dalam menjalankan fungsi DPRD
7.Terciptanya Tapanuli Utara yang kondusif.

Hal ini semua akan diwujudkan nantinya bila terpilih jadi anggota DPRD Tapanuli Utara, Caleg dari partai Perindo nomor urut 7 daerah pemilihan 3 Siborongborong – Muara.

Disamping tupoksi dari anggota dewan yang terhormat sangat memungkinkan sekali para dewan membantu Bupati, mampu mendorong para kepala dinas melobbi para kementerian di Jakarta yang notabene banyak Anggaran untuk daerah, hanya bergantung pola fikirnya mampu atau tidak menerobos  meminta Anggaran, agar dana yang tersedia di pusat dapat diberikan kedaerah, seperti dana pendidikan, dana pertanian, dana PU, para anggota dewan harus mampu mendorong pemerintah melobbi dana dari pusat walau bukan tugas utama hal ini perlu sekali biar Taput maju disektor segala bidang, ujarnya.( augus simanjuntak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses